- Arus imigrasi
- Pada abad ke-19 Jerman telah menjadi negara tujuan bagi sejumlah besar migran. Sejak pertengahan kedua abad ke-20, jumlah pendatang di Jerman adalah yang terbesar di seluruh Eropa. Pada tahun 1950, bagian warga asing dalam jumlah penduduk seluruhnya di Republik Federal Jerman hanya mencapai sekitar 500.000, atau kurang lebih satu persen. Hal itu telah berubah secara jelas: Dewasa ini sekitar 6,7 juta warga asing tinggal di Jerman, yaitu 8,2 persen dari jumlah penduduk seluruhnya, di antaranya 2,4 juta warga UE. Kira-kira setiap orang asing kelima yang tinggal di Jerman lahir di sini, dengan demikian tergolong generasi migran kedua atau ketiga.
- Asuransi kecelakaan
- Asuransi kecelakaan kerja yang diwajibkan oleh undang-undang merupakan asuransi tanggung wajib yang dibayar oleh pengusaha untuk pekerjanya. Dengan demikian para pekerja mempunyai jaminan terhadap akibat kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.
- Asuransi kesehatan
- Hampir semua penduduk Jerman menjadi anggota asuransi kesehatan, atau yang wajib (89 persen) atau yang privat (hampir 11 persen). Asuransi kesehatan menanggung biaya perawatan oleh dokter, obat-obatan, perawatan di rumah sakit dan tindakan preventif. Iuran asuransi kesehatan dibayar oleh pekerja dan majikan. Peserta asuransi kesehatan wajib tidak harus membayar iuran untuk anggota keluarganya yang tidak mempunyai pendapatan.
- Asuransi pengangguran
- Penganggur di Jerman berhak atas tunjangan. Penganggur yang selama dua tahun sebelumnya paling sedikit selama 12 bulan membayar iuran asuransi pengangguran berhak menerima uang pengangguran (60 sampai 67 persen dari gaji neto terakhir). Uang pengangguran dibiayai dari iuran yang disetor oleh pekerja dan majikan, masing-masing separuh. Jangka waktu penerimaan uang pengangguran paling lama enam sampai 24 bulan. Setelah itu dapat diterima tunjangan untuk menutupi kebutuhan pokok pencari kerja (“Uang pengangguran”) yang jumlahnya tergantung dari harta yang dimiliki. Instrumen yang ternyata berguna dalam krisis ekonomi ialah “uang untuk jam kerja tidak penuh”. Berkat tunjangan yang dibiayai oleh pajak itu, perusahaan dapat bertahan dalam keadaan sulit tanpa harus memutuskan hubungan kerja.
- Asuransi perawatan
- Asuransi wajib terhadap risiko ketergantungan dari perawatan mulai dilaksanakan pada tahun 1995 sebagai “tiang kelima” asuransi jaminan sosial. Untuk pembiayaannya ditarik iuran yang sama tingginya dari pekerja dan majikan menurut pola pembagian antarpeserta. Menurut rencana, cara pembiayaan tersebut akan dilengkapi dengan unsur-unsur pendanaan yang terjamin oleh modal.
- Asuransi purnakarya
- Asuransi purnakarya yang diwajibkan oleh undang-undang adalah sokoguru terpenting bagi jaminan hari tua. Pembiayaannya didasarkan atas pola pembagian antarpeserta: Iuran yang dibayar setiap bulan oleh para pekerja dan majikan dipakai untuk membayar uang purnakarya secara teratur kepada peserta asuransi yang sudah mencapai usia pensiun. Dengan menyetor iuran selama masa kerja aktif, peserta asuransi memperoleh hak penerimaan uang purnakarya atas nama sendiri. Dana untuk membayar uang purnakarya itu di masa depan harus dikumpulkan dari iuran generasi berikutnya lagi (“perjanjian antargenerasi”). Di samping itu sistem jaminan hari tua didukung oleh tiang kedua dan ketiga berupa dana persiapan hari tua yang disediakan oleh perusahaan atau yang dikumpulkan secara perseorangan. Dengan persyaratan tertentu jenis dana itu mendapat subsidi dari negara.
- Bantuan sosial
- Jaringan jaminan sosial dilengkapi oleh uang bantuan sosial yang dibiayai oleh pajak. Tunjangan itu diberikan kepada warga yang tidak sanggup mengatasi keadaan susahnya dengan tenaga dan sarana sendiri atau dengan bantuan keluarganya. Di samping itu terdapat bantuan sosial pokok untuk orang lanjut usia atau orang invalid, begitu juga bantuan dari pihak negara untuk biaya hidup dan dalam situasi khusus.
- Cara hidup
- Dalam masyarakat Jerman terdapat aneka bentuk kehidupan bersama, akan tetapi sebagian besar orang – lebih dari 66 juta penduduk – hidup dalam rumah tangga yang mencakup beberapa orang. 16 juta orang tinggal sendiri. Lebih dari 41 juta orang hidup dalam rumah tangga orang tua-anak, di antaranya sekitar 20 juta anak. Hampir 23 juta orang hidup berpasangan, tanpa anak. Termasuk di antaranya mayoritas dari ke-46.000 laki-laki dan 23.000 perempuan yang tinggal bersama partner sejenis. Menurut perkiraan, secara keseluruhan terdapat 160.000 pasangan sejenis di Jerman.
- Gaya hidup generasi lanjut usia
- Orang lanjut usia kini tidak hanya mencapai usia lebih tinggi, melainkan juga lebih sehat, lebih bugar dan lebih aktif daripada generasi-generasi sebelumnya. Mereka mapan secara ekonomi: Kelompok umur di atas 60 tahun memiliki hampir sepertiga dari daya beli total. Gaya hidup dari “generasi 50+” telah banyak berubah. Kira-kira setiap orang kedua memberi perhatian khusus kepada kebugaran, kesehatan dan kesegaran. Oleh karena itu kegiatan jasmani dan olahraga semakin dipentingkan: Setiap orang ketiga di kelompok usia 60 tahun ke atas berolahraga hampir setiap hari. Rasa segan untuk memakai internet pun telah hilang. Kalau kelompok usia 66–70 tahun dahulu masih merupakan minoritas sebagai pemesan barang lewat internet, kini mereka merupakan kelompok terbesar di antara pengguna internet – demikian hasil sebuah studi Universitas Osnabrück.
- Kegiatan sosial
- Keterlibatan generasi muda dalam kegiatan kemasyarakatan cukup tinggi di Jerman: 36 persen dari pemuda-pemudi berumur 14 -24 tahun menjadi sukarelawan. Mereka turut aktif khususnya di bidang olahraga, pengisian waktu luang dan penyelenggaraan acara, di lingkungan sekolah, budaya atau gereja, serta dalam regu pemadam kebakaran dan penyelamatan. Ada bidang tertentu yang bahkan tergantung dari peranserta anak muda, karena andil mereka begitu besar – hal itu misalnya terjadi di banyak perkumpulan olahraga. Separuh di antara para remaja aktif di perkumpulan, seperempat menjadi sukarelawan di organisasi kemasyarakatan besar, khususnya di gereja-gereja.
- Kenaikan usia harapan hidup
- Pada awal abad ke-20, usia harapan hidup rata-rata masih berkisar sekitar 46 tahun. Sekarang, seorang anak laki-laki yang baru lahir dapat mengharapkan akan mencapai usia 77 tahun, seorang anak perempuan bahkan 82 tahun.
- Naturalisasi
- Dengan memenuhi persyaratan tertentu, migran yang tinggal di Jerman secara tetap dapat memohon kewarganegaraan Jerman. Pada tahun 2008 ada 94.500 warga asing yang dinaturalisasi. Pada pemilihan umum untuk Bundestag 2009, seluruhnya 5,6 juta eks imigran yang telah menjadi warga negara Jerman mempunyai hak pilih.
- Negara sosial
- Prinsip negara sosial ditetapkan oleh Pasal 20 Undang-Undang Dasar RFJ dan tidak dapat dibatalkan, biarpun melalui perubahan terhadap konstitusi tersebut. Ketetapan itu berarti bahwa undang-undang-dasar mewajibkan negara untuk menjamin dasar eksistensi materiil warganya di samping ruang kebebasannya. Dalam pada itu setiap warga harus ikut bertanggung jawab atas jaminan sosialnya sendiri.
- Orang tua tunggal
- Orang tua yang mengasuh anak dalam 1,6 juta lebih keluarga hanya seorang saja. Dalam lebih dari 90 persen kasus seperti itu, orang tua tunggal adalah ibu. Banyak di antara mereka tidak bekerja atau mendapat pekerjaan paruh waktu saja. Antara lain untuk memudahkan orang tua tunggal mendapat mata pencaharian tetap, pengasuhan anak sehari penuh, artinya di luar jam taman kanak-kanak dan sekolah, akan ditingkatkan, begitu juga fasilitas asuhan anak di bawah tiga tahun.
- Perjanjian antargenerasi
- Pengertian itu dipakai untuk menyebutkan sistem pembiayaan dari asuransi-wajib purnakarya: Berdasarkan pola pembagian di antara peserta asuransi, orangorang yang bekerja sekarang membayar uang purnakarya bagi generasi pensiunan melalui iuran yang mereka setor, dengan mengharapkan bahwa generasi penerus nantinya akan membayar uang purnakarya bagi mereka pula. Undang-undang pertama mengenai asuransi wajib untuk jaminan hari tua telah dikeluarkan pada tahun 1889. Sementara ini sekitar 80 persen penduduk yang bekerja adalah anggota asuransi-wajib purnakarya. Di samping iuran yang dibayar oleh pekerja dan majikan, sistem ini dibiayai pula oleh subsidi dari Federasi. Sejak tahun 2002, uang purnakarya dari asuransi wajib dilengkapi dengan asuransi hari tua privat yang terjamin oleh modal dan didukung oleh negara.Jaminan hari tua untuk pegawai negeri dan penyandang profesi bebas ditanggung oleh dana pensiun dan asuransi lain.
- Persamaan hak
- Di Jerman, persamaan hak terjamin oleh undang-undang dasar, dan larangan diskriminasi berdasarkan kelamin dalam hal kondisi kerja dan imbalan kerja tertera dalam undang-undang. Di samping itu ada sejumlah undang-undang yang menjamin hak-hak kaum perempuan. Jerman aktif juga di dalam jaringan lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat yang memperjuangkan persamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan. Dengan diterapkannya apa yang disebut pengarusutamaan gender, kebijakan perempuan diintegrasikan sebagai tugas melintang di semua resor dan instansi. Dengan demikian, negara memegang peranan aktif dalam menciptakan kondisi hidup yang sama bagi lakilaki dan perempuan. Tindakan itu telah membawa hasil: Dalam Indeks GEM terbitan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengukur partisipasi perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik, Jerman menempati peringkat 9, berarti termasuk negara paling maju di dunia di bidang itu.
- Posisi pimpinan
- Hampir sepertiga dari semua tenaga pimpinan di Jerman adalah perempuan. Menurut catatan “Führungskräfte-Monitor”, bagian terbesar di antaranya, 44 persen, bekerja di instansi pemerintah dan jawatan. Sektor swasta dengan 31 persen berada jauh di bawah taraf itu. Kebanyakan perempuan yang memegang posisi pimpinan di industri swasta bekerja di sektor jasa; jumlahnya di sektor itu mencapai 38 persen. Sebaliknya di bidang usaha produksi hanya tercatat 24 persen. Di sektor bangunan, angka itu hanya mencapai 14 persen. Bagi perempuan, usaha menunaikan karier sampai mencapai posisi pimpinan tertinggi sangat berat. Andil perempuan yang memegang posisi puncak masih tetap kecil. Hanya tujuh persen di antara perempuan yang memegang posisi pimpinan berada pada pucuk pimpinan tertinggi dengan bidang tugas yang sangat luas.
- Rainer Geißler
- Guru besar sosiologi pada Universitas Siegen, penulis buku teks standar Die Sozialstruktur Deutschlands (Struktur Sosial Jerman).
- Taraf hidup
- Republik Federal Jerman tergolong negara bertaraf hidup paling tinggi di dunia. Menurut Indeks HDI Perserikatan Bangsa- Bangsa, Jerman termasuk negara paling maju menurut kriteria usia harapan hidup, taraf keberaksaraan, dan pendapatan per kapita. Sistem kesehatan memungkinkan pelayanan medis yang lengkap, sistem-sistem jaminan sosial berupa asuransi wajib di bidang kesehatan, perawatan, kecelakaan, purnakarya/hari tua dan pengangguran melindungi warga dari dampak keuangan yang ditimbulkan risiko kehidupan.
- Tingkat kualifikasi
- Pada saat lulus sekolah, sekitar 50 persen remaja memulai pendidikan kerja di salah satu jenis pekerjaan didikan yang diakui negara, atau sebagai pendidikan kerja sistem ganda, atau sebagai pendidikan di perguruan kejuruan khusus. Empat puluh lima persen kelompok usia itu meraih tanda lulus yang memberi hak untuk memasuki studi di perguruan tinggi. Dibandingkan dengan jumlah penduduk seluruhnya di kelompok usia tersebut, kuota mahasiswa pemula mencapai 43 persen.
- Undang-undang urusan migran tetap
- Undang-undang migran yang pertama dalam sejarah Jerman mulai berlaku pada awal tahun 2005. Undang-undang itu membedakan antara izin tinggal dengan batas waktu dan izin menetap yang tidak terbatas waktunya. Pada waktu yang sama ditetapkan tindakan untuk integrasi para pendatang, seperti kursus bahasa Jerman yang diwajibkan. (http://www.tatsachen-ueber-deutschland.de)
Thursday, June 19, 2014
Fakta Mengenai Jerman
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment