Meski sudah berdiri lama, namun BUMN asuransi untuk TNI yakni ASABRI masih belum dikenal sebagian anggota TNI. Untuk itu, sosialisasi yang diselenggarakan Asabri di Lanud Sulaiman merupakan bentuk dari tanggung jawab PT. ASABRI (Persero) terhadap para pesertanya.
"Upaya ini juga sebagai peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang
hak dan kewajiban peserta, pengurusan pensiun dan program-program kerja
PT. ASABRI (Persero) yang sudah dicanangkan dan dilaksanakan," kata
Komandan Lanud Sulaiman Kolonel Pnb. Djamaluddin, M.Si (Han)., dalam
rilisnya ke PR Online, Jumat (20/6).
Dia mengatakan, sampai saat ini masih banyak personel Lanud Sulaiman yang belum mengenal ASABRI dan program-programnya. "Selain itu, apa saja hak-hak prajurit dan PNS yang diterima dari ASABRI serta bagaimana cara pengurusan administrasinya, sehingga prajurit dan PNS dapat menerima hak-haknya dari PT. ASABRI," katanya.
Dengan berbekal informasi yang telah diperoleh maka para prajurit dan PNS dapat sesegera mungkin mengurus administrasinya dengan benar. "Akhirnya mendapatkan hak-haknya tepat waktu," katanya.
Sementara itu, Dirut PT. ASABRI (Persero) Mayjen (Purn) Adam R.Damiri, dalam paparannya menyampaikan bahwa kedudukan PT ASABRI merupakan badan usaha milik negara yang berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki negara.
"Dalam hal ini diwakilkan oleh Menteri Negara BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2003 tentang pelimpahan kedudukan, tugas, dan kewenangan Menteri Keuangan pada perusahaan perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara," katanya.
Penyelenggaraan kegiatan asuransi PT ASABRI (Persero) berpegang pada filosofi yang menekankan pada prisnsip dasar asuransi sosial, yaitu kegotongroyongan. " Yang muda membantu yang tua, yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah dan yang beresiko rendah membantu yang beresiko tinggi, ” jelasnya.(www.pikiran-rakyat.com)
Dia mengatakan, sampai saat ini masih banyak personel Lanud Sulaiman yang belum mengenal ASABRI dan program-programnya. "Selain itu, apa saja hak-hak prajurit dan PNS yang diterima dari ASABRI serta bagaimana cara pengurusan administrasinya, sehingga prajurit dan PNS dapat menerima hak-haknya dari PT. ASABRI," katanya.
Dengan berbekal informasi yang telah diperoleh maka para prajurit dan PNS dapat sesegera mungkin mengurus administrasinya dengan benar. "Akhirnya mendapatkan hak-haknya tepat waktu," katanya.
Sementara itu, Dirut PT. ASABRI (Persero) Mayjen (Purn) Adam R.Damiri, dalam paparannya menyampaikan bahwa kedudukan PT ASABRI merupakan badan usaha milik negara yang berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki negara.
"Dalam hal ini diwakilkan oleh Menteri Negara BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2003 tentang pelimpahan kedudukan, tugas, dan kewenangan Menteri Keuangan pada perusahaan perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara," katanya.
Penyelenggaraan kegiatan asuransi PT ASABRI (Persero) berpegang pada filosofi yang menekankan pada prisnsip dasar asuransi sosial, yaitu kegotongroyongan. " Yang muda membantu yang tua, yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah dan yang beresiko rendah membantu yang beresiko tinggi, ” jelasnya.(www.pikiran-rakyat.com)
No comments:
Post a Comment