BPJS Ketenagakerjaan (id.wikipedia.org)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) DKI Jakarta hingga Mei 2015 sudah membayar total santunan sekitar Rp1,5 triliun untuk seluruh program.
Siaran pers BP Jamsostek DKI yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan jumlah terbesar dibayarkan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp1,4 triliun untuk 64.435 orang/peserta, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp48,5 miliar untuk 2.534 kasus kecelakaan kerja, dan Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp51,5 miliar untuk 1.414 kasus.
Hingga Mei 2014, terdapat sekitar 586 kasus klaim JHT dan 23 kasus klaim kecelakaan kerja per hari, serta 13 kasus kematian per hari.
Kepala Kantor Wilayah BP Jamsostek DKI Jakarta, Hardi Yuliwan, pada Rabu (27/8) menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris atas nama Asep Lesmana, karyawan PT Multitech Advanced Printing Indonesia sebesar Rp124.681.200 yang meninggal akibat kecelakaan kerja pada 16 Juli 2014 dan ahli waris atas nama Bambang Heryanto dari PT Sidomulyo Selaras sebesar Rp129.457.840.
Dia menilai santunan itu akan sangat bermanfaat bagi ahli waris untuk membiaya kehidupan selanjutnya. Karena itu dia mengimbau perusahaan melaporkan upah sesungguhnya, agar santunan yang diterima pekerja atau ahli warisnya sesuai dengan haknya.
Di Kanwil DKI Jakarta terdapat 42.616 perusahaan yang menjadi peserta BP Jamsostek yang mempekerjakan 3.561.607 orang.
Untuk menurunkan angka kecelakaan kerja, BP Jamsostek DKI Jakarta akan beri pelatihan berkenderaan aman (safety riding) bagi 1.500 peserta.
"Ini baru pertama kali kami adakan dan berkerjasama dengan Korlantas Mabes Polri dan Pemda," ucap Hardi. BP Jamsostek juga aktif beri pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan peserta.
"Kami memberikan pelatihan ahli K3 kepada karyawan perusahaan peserta, dengan harapan tingkat keselamatan dan kesehatan kerja lebih baik," kata Hardi yang didampingi Kakacab BP Jamsostek Pluit, Hazairin Hasan.(www.antaranews.com)
Siaran pers BP Jamsostek DKI yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan jumlah terbesar dibayarkan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp1,4 triliun untuk 64.435 orang/peserta, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp48,5 miliar untuk 2.534 kasus kecelakaan kerja, dan Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp51,5 miliar untuk 1.414 kasus.
Hingga Mei 2014, terdapat sekitar 586 kasus klaim JHT dan 23 kasus klaim kecelakaan kerja per hari, serta 13 kasus kematian per hari.
Kepala Kantor Wilayah BP Jamsostek DKI Jakarta, Hardi Yuliwan, pada Rabu (27/8) menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris atas nama Asep Lesmana, karyawan PT Multitech Advanced Printing Indonesia sebesar Rp124.681.200 yang meninggal akibat kecelakaan kerja pada 16 Juli 2014 dan ahli waris atas nama Bambang Heryanto dari PT Sidomulyo Selaras sebesar Rp129.457.840.
Dia menilai santunan itu akan sangat bermanfaat bagi ahli waris untuk membiaya kehidupan selanjutnya. Karena itu dia mengimbau perusahaan melaporkan upah sesungguhnya, agar santunan yang diterima pekerja atau ahli warisnya sesuai dengan haknya.
Di Kanwil DKI Jakarta terdapat 42.616 perusahaan yang menjadi peserta BP Jamsostek yang mempekerjakan 3.561.607 orang.
Untuk menurunkan angka kecelakaan kerja, BP Jamsostek DKI Jakarta akan beri pelatihan berkenderaan aman (safety riding) bagi 1.500 peserta.
"Ini baru pertama kali kami adakan dan berkerjasama dengan Korlantas Mabes Polri dan Pemda," ucap Hardi. BP Jamsostek juga aktif beri pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan peserta.
"Kami memberikan pelatihan ahli K3 kepada karyawan perusahaan peserta, dengan harapan tingkat keselamatan dan kesehatan kerja lebih baik," kata Hardi yang didampingi Kakacab BP Jamsostek Pluit, Hazairin Hasan.(www.antaranews.com)
No comments:
Post a Comment