Sunday, December 14, 2014

Terkendala Infrastruktur, Program BPJS Kesehatan Ditunda hingga 2019



 
 
 

Pelaksanaan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan yang diajukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) hingga tahun 2019 mendatang akan ditunda. Alasan penundaan tersebut karena persiapan regulasi dan infrastruktur BPJS yang harus dibenahi.

Salah satunya infrastruktur adalah fasilitas kesehatan di Rumah Sakit. Anggota Kadin Iftida Yasar mengatakan, untuk menerapkan program BPJS kesehatan membutuhkan waktu cukup lama.

Iftida menambahkan, kerjasama pelayanan dengan BPJS sangat berbeda dengan yang diterapkan perusahaan dalam memberikan pelayanan asuransi kesehatan kepada karyawan. Hal ini menyebabkan perusahaan terbebani dengan pembayaran double cover.

(http://video.sindonews.com)

No comments:

Post a Comment