Sindo TV
Pelaksanaan
program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan yang
diajukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) hingga tahun 2019 mendatang
akan ditunda. Alasan penundaan tersebut karena persiapan regulasi dan
infrastruktur BPJS yang harus dibenahi.
Salah satunya infrastruktur adalah fasilitas kesehatan di Rumah Sakit. Anggota Kadin Iftida Yasar mengatakan, untuk menerapkan program BPJS kesehatan membutuhkan waktu cukup lama.
Iftida menambahkan, kerjasama pelayanan dengan BPJS sangat berbeda dengan yang diterapkan perusahaan dalam memberikan pelayanan asuransi kesehatan kepada karyawan. Hal ini menyebabkan perusahaan terbebani dengan pembayaran double cover.
(http://video.sindonews.com)
Salah satunya infrastruktur adalah fasilitas kesehatan di Rumah Sakit. Anggota Kadin Iftida Yasar mengatakan, untuk menerapkan program BPJS kesehatan membutuhkan waktu cukup lama.
Iftida menambahkan, kerjasama pelayanan dengan BPJS sangat berbeda dengan yang diterapkan perusahaan dalam memberikan pelayanan asuransi kesehatan kepada karyawan. Hal ini menyebabkan perusahaan terbebani dengan pembayaran double cover.
(http://video.sindonews.com)
No comments:
Post a Comment