Meninggal
dunia akibat kecelakaan kerja, Tommy Gunawan, 44, karyawan PT First Media News
mendapat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DKI Jakarta Kantor Cabang Setiabudi.
Klaim
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp1,31 miliar
diserahkan kepada Rafika Dewi selaku ahli waris dan istri Tommy Gunawan, oleh
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Setiabudi Singgih Marsudi, kemarin.
Singgih
mengatakan, klaim yang diberikan berupa santunan kematian senilai Rp1,27
miliar, JHT Rp 29 juta, biaya pemakaman Rp2 juta, dan santunan berkala Rp4,8
juta.
Tommy
Gunawan merupakan karyawan PT First Media News menjabat head of Technical
and IT Department, dengan upah yang dilaporkan senilai Rp26,5 juta. Tommy
didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika bekerja di First Media
News pada Mei 2013.
“Kami
mengapresiasi manajemen First Media News dan Berita Satu Media Holdings yang
telah mendaftarkan seluruh karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan. Kiranya manfaat
yang diperoleh selama menjadi peserta dapat bermanfaat untuk keluarga yang
ditinggalkan,” kata Singgih, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/1).
Tommy
meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat 14
November 2014. Saat itu, dia hendak pulang kerja dari kantornya di Jalan Gatot
Subroto Kav. 35-36 menuju rumah di Jalan Bukit Villa Cibadak, Tanah Sereal,
Bogor. Almarhum meninggalkan kantor sekitar pukul 18.00 WIB dengan menumpang
sepeda motor.
Namun,
sampai di daerah terowongan Cawang depan Gedung BNN, motor yang ditumpangi
Tommy ditabrak Bus Transjakarta.
Pemimpin Redaksi Berita Satu TV Don Bosco Selamun mengapresiasi cepatnya proses pencairan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan. “Atas nama Berita Satu TV, kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (http://poskotanews.com)
Pemimpin Redaksi Berita Satu TV Don Bosco Selamun mengapresiasi cepatnya proses pencairan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan. “Atas nama Berita Satu TV, kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. (http://poskotanews.com)
No comments:
Post a Comment