Dewan
pengurus KORPRI (DPK) Kabupaten Nias melaksanakan sosialisasi
Bapertarum-PNS kepada seluruh PNS di lingkup Pemkab Nias pada hari Kamis
tanggal (29/1) di Kantor Bupati Nias. Kegiatan ini di hadiri oleh
BupatiNias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, Wakil Bupati Nias, Dirut
Bapertarum Bapak Heru Sulistiawan) dan Rombongan, Pimpinan Perumnas,
Kepala Bank Sumut Cabang Gunungsitoli, Kepala BTN Gunungsitoli, Ketua
Dewan Pengurus KORPRI Kab. Nias, Staf Ahli, Asisten Sekda Kab. Nias
Kepala SKPD Lingkup Pemkab Nias, Camat Se-Kab. Nias dan Kabag Lingkup
Pemkab Nias
Ketua Dewan pengurus KORPRI Kabupaten Nias O'ozatulo Ndraha, BE,ST,M.AP menyambut
baik kegiatan sosialisasi ini dan mengharapkan para PNS untuk mengikuti
sosialisasi ini agar persepsi kita tentang pemberian bantuan uang muka
membangun dan bantuan membangun yang selama ini informasinya kurang
jelas dapat bermanfaat bagi kita semua.
Rencana pembangunan
perumahan PNS tahap pertama ini difokuskan di lokasi Desa Sogaeadu
dengan jumlah rumah yang akan dibangun berjumlah 148 unit rumah. Oleh
karena itu, tim seleksi calon penerima rumah PNS yang telah dibentuk
pada tahun 2014 masih melaksanakan seleksi bagi calon PNS yang telah
mengajukan permohonan untuk memperoleh rumah tersebut. Kami yakin hasil
seleksi dari tim untuk tahap awal ini, sesuai dengan formulir yang diisi
oleh pegawai pada tahun 2013 yang lalu.
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menyampaikan
bahwa KEGIATAN SOSIALISASI PROGRAM BAPERTARUM-PNS di Kabupaten Nias.
Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias saya
mengucapkan selamat datang kepada saudara narasumber dari pelaksana
secretariat tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri
Sipil Heroe Soelistiawan Direktur Utama pelaksana
sekretariat tetap Bapertarum-PNS yang telah berkenan hadir untuk
memberikan sosialisasi program layanan Bapertarum bagi PNS di lingkungan
pemerintah kabupaten nias. Dan kiranya sosialisasi ini, dapat
memberikan informasi tentang kemudahan memiliki rumah bagi PNS yang
belum memilikinya maupun berbagai fasilitas yang disediakan oleh
Bapertarum.
Pembangunan perumahan PNS di Kabupaten Nias dilakukan
untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar
manusia bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan khususnya pns dan
upaya meningkatkan kinerja sebagai abdi negara. Selain itu, sebagai hak
dasar yang fundamental dan sekaligus menjadi prasyarat bagi setiap
orang untuk hidup dan menikmati kehidupan yang layak, damai, aman, dan
nyaman (http://www.kabarindonesia.com)
No comments:
Post a Comment