Saturday, May 30, 2015

Minimnya Supervisi, Program BPJS Kesehatan Perlu di Evaluasi

Minimnya Supervisi, Program BPJS Kesehatan Perlu di Evaluasi
Kementerian Kesehatan RI

Kalangan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Kesehatan terkait penyelenggaraan program oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.


KSPI menilai Kementerian Kesehatan telah gagal melaksanakan fungsinya sebagai pengawas di tengah banyaknya rummah sakit yang menolak pasien peserta dan masih minimnya tingkat kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional.


"Kemenkes tidak hadir dalam masalah kesehatan yang sedang dihadapi oleh rakyat miskin. Menkes tidak benar–benar peduli soal kesehatan rakyat Indonesia," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Kamis (28/5/2015).


Dia menjelaskan dari 143 juta jiwa, baru 82 juta orang miskin yang terdaftar di BPJS Kesehatan dan iuranya di tanggung oleh pemerintah. Artinya dari total keluarga miskin hampir sekitar 110 juta jiwa, masih ada 30 juta jiwa orang miskin hingga saat ini belum tercover BPJS Kesehatan dan ditanggung oleh negara.


Selain itu, masih menurut Said Iqbal, KSPI juga menyikapi tegas soal masalah peraturan direktur BPJS Kesehatan soal masa aktif kepesertaan pasien BPJS kesehatan dari 7 hari menjadi 14 hari.


"Jadi direksi BPJS Kesehatan ini harus serius dalam memberikan pelayanan kesehatan dan jangan coba–coba membuat aturan yang merugikan masyarakat," tegasnya.


Hal lain yang juga menjadi keluhan adalah jumlah klinik dan Rumah Sakit khususnya swasta yang masih juga sangat terbatas bahkan lebih sedikit dari klinik dan Rumah Sakit yang dulu bekerjasama dengan PT Jamsostek dan Asuransi Swasta yang dipakai Perusahaan atau asuransi swa kelola menjadikan kesulitan dilapangan bagi para pekerja swasta mendapatkan akses pelayanan kesehatan. (http://bisnis.tempo.co)

No comments:

Post a Comment