Saturday, March 19, 2016

Jamsostek Sudah 30 Tahun Hanya Kelola Rp180 T, Tapera?

\Jamsostek Sudah 30 Tahun Hanya Kelola Rp180 T, Tapera?\

Ilustrasi: Okezone
 RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang belum lama disahkan, dinilai memberatkan khususnya pengusaha, apalagi para pekerja.
Pengamat Property Hotbonar Sinaga menilai, daripada membuat lembaga baru sebagaimana yang diusung konsep UU Tapera tersebut lebih baik memaksimalkan dana yang sudah terhimpun lebih dulu.
"Kalau dengan kondisi sekarang lebih baik maksimalkan yang sudah ada, seperti BPJS Ketenagakerjaan misalnya," kata Hotbonar saat mengisi diskusi mengenai Tapera dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta (26/2/2016).
Dia yang juga Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Resiko dan Asuransi menambahkan, meski belum ditetapkan besaran iuran Tapera kepada pemberi kerja dan pekerja, namun menurut Hotbonar, dengan kondisi perekonomian saat ini, tambahan iuran sekecil apapun akan sangat memberatkan.
"Memang tujuannya bagus, sangat mulia tapi harus dilihat juga cara implementasinya, karena kita tahu sendiri, Jamsostek yang sudah 30 tahun saja baru sekira Rp180 triliunan," pungkasnya.
(http://economy.okezone.com/)

No comments:

Post a Comment