Friday, July 8, 2016

Persalinan Cesar yang Ditanggung BPJS


Persalinan operasi cesar biayanya lebih mahal dibanding persalinan normal,rata rata biaya operasi cesar sekitar 8juta sampai 15 juta tergantung dari kamar inap dan sebagainya,dengan bpjs biaya operasi cesar anda akan lebih terbantu karena di cover bpjs kesehatan,ada aturan tarif ina cbgs seperti melahirkan yang di tanggung bpjs misalnya persalinan normal adalah 600ribu sedangkan persalinan cesar kalau tidak salah 8juta,jika nantinya biaya rumah sakit lebih biasanya akan dikenakan ke pasien,dari pengalaman saya loh.
persalinan-caesar-rumah-sakit-bpjs
Untuk prosedur persalinan cesar harus ada indikasi medis seperti sungsang,gawat janin,ketuban pecah dan sebagainya,jadi jika anda ingin persalinan cesar namun tidak ada indikasi medis,misalnya saja ingin tanggal lahir cantik misalnya pas 17 agustus sepertinya tidak di cover bpjs,kalaupun bisa nanti anda lebih ke biaya pribadi atau umum.
untuk persalinan cesar yang di cover bpjs adalah yang sesuai prosedur yang berlaku,saat usia kandungan 1 bulan sampai 8 bulan periksa kandungan anda ke faskes 1 anda misalnya puskesmas atau klinik didaerah anda,nantinya jika ada indikasi medis seperti bayi sungsang dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bisa melayani persalinan cesar didaerah anda,jika anda sudah punya rujukan siapkan dokumen pelengkap lain sepeti foto copy KK,KTP,Kartu bpjs istri lalu masukan ke rumah sakit yang jadi rujukan tersebut.
Surat rujukan berlaku selama 1 bulan,maka anda bisa menyiapkan jauh jauh hari dan sesuaikan dengan HPL agar nantinya anda bisa persiapan,ada pengecualian jadi anda bisa persalinan cesar tanpa rujukan dengan indikasi medis yang darurat seperti contoh ketubah pecah,bukaan sudah 8 dan lain sebagainya,darurat dalam hal ini artinya bisa membahayakan nyawa ibu atau anaknya.
Untuk lebih baiknya anda mendaftarkan bpjs untuk calon bayi anda yang masih dalam kandungan,memang semua orang berharap baik baik saja namun jalan hidup siapa yang tau dan anda akan lebih tenang jika calon bayi anda dalam kandungan sudah terdaftar bpjs,walaupun penyakit bawaan lahir ditanggung bpjs namun ada syarat dan kategorinya.
Untuk imunisasi setelah melahirkan seperti campak,polio dan lain sebagainya juga ditanggung bpjs jadi anda tidak perlu khawatir.
Beberapa yang harus anda ketahui
1.Anda tidak diperbolehkan memaksa meminta surat rujukan ke dokter,karena jika tidak ada indikasi medis dan diagnosa,dokter juga tidak mau memberikan surat rujukan.
2.Untuk anda peserta bpjs mandiri,pastikan kartu anda aktif tidak telat bayar iuran bpjs perbulanya apalagi sampai nunggak lebih dari 6 bulan karena akan non aktif jika non aktif manfaat kartu jelas hilang.
3.Siapkan dokumen administrasi anda jauh jauh hari dan juga rencanakan misalnya mau melahirkan di dan sebagainya.
Semoga dengan bpjs semua warga masyarakat indonesia bisa menjadi sehat,bisa terbantu dan sejahtera.


No comments:

Post a Comment