Saturday, January 5, 2013

Menuju Penghimpunan Zakat Nasional


Sejumlah kajian dan penelitian telah berusaha mengungkap berapa besar sesungguhnya potensi zakat secara nasional. Sekadar contoh, Pusat Bahasa dan Budaya Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menyimpulkan bahwa potensi zakat nasional mencapai kisaran Rp19,3 triliun. Pun begitu dengan hasil riset Monzer Kahf, sebagaimana dikutip oleh Habib Ahmed, bahwa skenario optimis potensi zakat nasional bisa mencapai angka dua persen dari total PDB. Artinya, potensi zakat per tahun tidak kurang dari Rp100 triliun.

Bahkan, untuk menganalisa potensi zakat nasional secara lebih tajam, sampai-sampai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada awal tahun 2011, menggandeng Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (FEM IPB), mencoba mengeksplorasi potensi zakat nasional dengan menggunakan data yang diolah dari SUSENAS Badan Pusat Statistik (Survey Sosial Ekonomi Nasional BPS) dan data institusi lain yang dinilai relevan seperti Bank Indonesia. Hasil penelitian tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran tentang kondisi aktual potensi zakat yang dapat direalisasikan ke depan.

Baznas dan FEM IPB mengklasifikasikan potensi zakat nasional ke dalam tiga kelompok besar. Pertama, potensi zakat rumah tangga. Kedua, potensi zakat industri menengah dan besar nasional, serta zakat BUMN. Potensi yang dihitung pada kelompok yang kedua ini adalah zakat perusahaan, bukan zakat direksi dan karyawan. Ketiga, potensi zakat tabungan.

Khusus mengenai zakat rumah tangga, standar nishab yang digunakan adalah nishab zakat pertanian, yaitu sebesar 524 kg beras. Adapun kadar zakat yang dikeluarkan adalah 2,5 persen. Ini sejalan dengan kebijakan Baznas yang menetapkan analogi zakat profesi atau penghasilan pada dua hal, yaitu zakat pertanian untuk nishabnya, dan zakat emas-perak untuk kadarnya. Pendekatan ini disebut sebagai qiyas syabah.

Secara nasional, potensi zakat rumah tangga mencapai angka Rp82,7 triliun. Angka ini equivalen dengan 1,30% dari total PDB. Sedangkan potensi zakat industri mencapai angka Rp114,89 triliun. Pada kelompok industri ini, industri pengolahan menyumbang potensi zakat sebesar Rp22 triliun, sedangkan sisanya berasal dari kelompok industri yang lain. Adapun potensi zakat BUMN mencapai angka Rp2,4 triliun.

Sementara itu, potensi zakat tabungan mencapai angka Rp17 triliun. Angka ini diperoleh dari penjumlahan potensi dari berbagai aspek, antara lain potensi zakat tabungan di bank syariah, tabungan BUMN, badan usaha bukan keuangan milik negara, bank persero dan bank pemerintah daerah. Tabungan yang dihitung adalah yang nilainya berada di atas nishab 85 gram emas. Khusus mengenai tabungan di bank syariah, potensi zakat giro wadi’ah dan deposito mudharabah mencapai angka masing-masing sebesar Rp155 miliar dan Rp740 miliar.

Bila diagregasikan, maka nilai potensi zakat mencapai angka Rp217 triliun atau setara dengan 3,40% dari total PDB. Angka ini akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan jumlah PDB. Tingginya prosentase potensi zakat terhadap total PDB merupakan bukti bahwa zakat dapat dijadikan sebagai instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian nasional, khususnya kelompok dhuafa.

Demikian besar potensi zakat secara nasional. Sejauh ini baru pada kisaran Rp1 triliun yang berhasil dihimpun oleh berbagai lembaga amil zakat yang ada. Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang berusaha memobilisasi zakat warga nahdliyin saja baru mampu menghimpun sekitar Rp3-4 miliar.

Kemampuan LAZISNU menghimpun zakat relatif kecil, tak terlepas dari keberadaan lembaga ini yang baru seumur jagung dan pengelolaannya masih konvensional. LAZISNU baru dibentuk tahun 2005. Namun begitu pengurus merasa optimis, bila dikelola secara profesional dan tepat sasaran, maka lima tahun ke depan LAZISNU akan memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi penghimpunan zakat warga nahdliyin khususnya dan umat Muslim umumnya.

Untuk mencapai pengelolaan secara profesional, LAZISNU membenahi sumber daya manusia (SDM) dengan mengangkat tim manajemen eksekutif mulai dari seorang direktur, manajer program, manajer fundraising sampai staffing dan tenaga sukarela. Selain itu, LAZISNU juga berusaha melibatkan konsultan keuangan dan pemasaran. Dari konsultan keuangan diharapkan diperoleh satu sistem akuntansi yang lengkap, tidak sekadar akuntansi tataran SMEA. Sedangkan dari konsultan pemasaran akan diperoleh satu gambaran apa sebenarnya kemauan umat (publik) terhadap LAZISNU, termasuk bagaimana logo yang dapat diterima oleh umat.    

Dengan mengangkat dan menggandeng orang-orang yang menguasai bidangnya diharapkan LAZISNU tidak hanya mampu menghimpun dan menyalurkan ZIS secara konvensional, namun akan muncul inisiatif, kreativitas dan inovasi yang tepat sehingga dapat bekerja secara optimal dan memperoleh kepercayaan yang besar dari umat.

Dalam hal pengelolaan dana ZIS, LAZISNU telah pula berinovasi dengan melakukan penyertaan modal. Sedangkan untuk penyaluran ZIS dibuat variatif mulai beasiswa, modal kerja, sampai buat berobat umat yang membutuhkan. Selain itu, juga untuk membiayai pelatihan keterampilan hidup (life skill) kaum dhuafa di Jakarta Utara, Tangerang, Sukabumi dan Karawang. Pendek kata, LAZISNU berusaha memberdayakan umat melalui program-program NuCare, Nu Smart, NuSkill dan NuPreneur.  

Dengan langkah-langkah tersebut, LAZISNU berharap memperoleh kepercayaan yang kuat dari orang-orang kaya di perkotaan yang amat potensial menjadi muzakki. Untuk meningkatkan kepercayaan, LAZISNU berusaha transparan. Artinya, kapan pun, para  muzakki yang ingin mengetahui ke mana saja penyaluran zakatnya dapat langsung mengakses di kantor-kantor NU yang ada di provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan.

Langkah-langkah tadi telah memberikan peningkatan penghimpunan ZIS cukup signifikan. Tahun 2010 lalu, LAZISNU baru berhasil menghimpun Rp900 juta. Lalu, tahun 2011, perolehan ZIS mencapai sekitar Rp4,4 miliar. Memang kunci pokok optimalisasi penghimpunan zakat terletak pada profesionalisme dan kreativitas yang mampu menumbuhkan kepercayaan para muzakki kepada LAZISNU. Semoga ke depan LAZISNU semakin dipercaya umat yang ingin menyalurkan ZIS-nya. ***

No comments:

Post a Comment