Thursday, February 28, 2013

20 Persen Dana Jampersal 2012 Kota Dumai tak Terpakai


Penggunaan Dana Jampersal 2012 dari Kementerian Kesehatan di Kota Dumai tak maksimal. Hanya terealisasi 80 persen.

Kucuran dana Program Jaminan Persalinan (Jampersal) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Dinas Kesehatan Kota Dumai sebanyak Rp1,8 miliar sudah terealisasi sebanyak Rp1,4 miliar atau 80 persen terealisasi kepada seluruh masyarakat untuk tahun 2012.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Marjoko Santoso kepada riauterkinicom akhir pekan kemarin mengatakan, bahwa dana yang dikucurkan Kemenkes RI ke Pemerintah Dumai benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Hal itu bisa diketahui dari realisasinya yang sudah berjalan 80 persen.

"Program Jampersal ini sangat membantu dalam menekan angka kematian pada ibu hamil. Sedangkan program ini sendiri dilakukan pemerintah untuk menggratiskan bagi ibu-ibu hamil dalam menjalani masa persalinan si buah hatinya," jelas Marjoko Kadiskes Dumai.

Program Jampersal sendiri, jata Marjoko, menjamin pasien untuk mendapatkan perawatan terbaik di praktik bidan, rumah bersalin, dibidan desa atau rumah sakit sehingga dapat mengurangi risiko kematian. Maka dari itu pula program Jampersal ini sangat bermanfaatkan bagi masyarakat.

"Tingginya angka kematian ibu saat melahirkan pada umumnya diakibatkan kurang mendapat perawatan sehingga terjadi pendarahan dan tekananan darah meninggi saat hamil (eklampsia). Untuk menakan angka itulah pemerintah menggulirkan yanag namanya program Jampersal," katanya.

Kemudian untuk tahun 2013 ini, lanjut Marjoko, instansinya kembali mengusulkan dana Jampersal kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenkes RI. Dengan dilakukan pengajuan dana tersebut, disamping membantu masyarakat kurang mampu saat melahirkan juga mewujudkan program MDGs 2015 Kota Dumai.

"Kita tahun ini kembali mengajuan bantuan dana Jampersal ke Pusat. Jumlahnya dana tersebut lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya. Karena ini menyangkut program penekanan angka kematian ibu hamil dan mensukseskan program MDGs 2015 Kota Dumai," jelasnya.

Sementara bagi ibu hamil yang ingin mendapatkan layanana Jampersal, kata Marjoko, bisa menghubungi seluruh bidan desa se-Kota Dumai atau bisa datang ke praktek bidan dan rumah bersalin yang telah menandatangani MoU dengan Dinas Kesehatan.

"Kita sudah melakukan MoU sebanyak 68 bidan desa dan 8 bidan praktek yang siap mensukseskan program Jampersal di Kota Dumai. Jadi bagi ibu hamil yang ingin melakukan proses persalinan tidak dikenakan biaya. Tapi ingat, proses gratis itu bisa dinikmati bagi yang kerjasama dengan Diskes Dumai," ungkapnya.

Sedangkan dana program Jampersal itu sendiri, pungkas Marjoko, setiap ibu melahirkan akan dibantu biaya bersalin Rp500 ribu, serta biaya pemeriksaan sebelum melahirkan Rp80.000 serta biaya perawatan setelah melahirkan (Nifas) Rp80 ribu. Jadi total dana Jampersal yang disalurkan kepada masyarakat Rp680 ribu.***

No comments:

Post a Comment