Penggunaan
Dana Jampersal 2012 dari Kementerian Kesehatan di Kota Dumai tak maksimal.
Hanya terealisasi 80 persen.
Kucuran dana Program Jaminan Persalinan
(Jampersal) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Dinas Kesehatan Kota Dumai
sebanyak Rp1,8 miliar sudah terealisasi sebanyak Rp1,4 miliar atau 80 persen
terealisasi kepada seluruh masyarakat untuk tahun 2012.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Marjoko Santoso
kepada riauterkinicom akhir pekan kemarin mengatakan, bahwa dana yang
dikucurkan Kemenkes RI ke Pemerintah Dumai benar-benar dimanfaatkan masyarakat.
Hal itu bisa diketahui dari realisasinya yang sudah berjalan 80 persen.
"Program Jampersal ini sangat membantu dalam
menekan angka kematian pada ibu hamil. Sedangkan program ini sendiri dilakukan
pemerintah untuk menggratiskan bagi ibu-ibu hamil dalam menjalani masa
persalinan si buah hatinya," jelas Marjoko Kadiskes Dumai.
Program Jampersal sendiri, jata Marjoko, menjamin
pasien untuk mendapatkan perawatan terbaik di praktik bidan, rumah bersalin,
dibidan desa atau rumah sakit sehingga dapat mengurangi risiko kematian. Maka
dari itu pula program Jampersal ini sangat bermanfaatkan bagi masyarakat.
"Tingginya angka kematian ibu saat melahirkan
pada umumnya diakibatkan kurang mendapat perawatan sehingga terjadi pendarahan
dan tekananan darah meninggi saat hamil (eklampsia). Untuk menakan angka itulah
pemerintah menggulirkan yanag namanya program Jampersal," katanya.
Kemudian untuk tahun 2013 ini, lanjut Marjoko,
instansinya kembali mengusulkan dana Jampersal kepada Pemerintah Pusat melalui
Kemenkes RI. Dengan dilakukan pengajuan dana tersebut, disamping membantu
masyarakat kurang mampu saat melahirkan juga mewujudkan program MDGs 2015 Kota
Dumai.
"Kita tahun ini kembali mengajuan bantuan
dana Jampersal ke Pusat. Jumlahnya dana tersebut lebih tinggi ketimbang tahun
sebelumnya. Karena ini menyangkut program penekanan angka kematian ibu hamil
dan mensukseskan program MDGs 2015 Kota Dumai," jelasnya.
Sementara bagi ibu hamil yang ingin mendapatkan
layanana Jampersal, kata Marjoko, bisa menghubungi seluruh bidan desa se-Kota
Dumai atau bisa datang ke praktek bidan dan rumah bersalin yang telah
menandatangani MoU dengan Dinas Kesehatan.
"Kita sudah melakukan MoU sebanyak 68 bidan
desa dan 8 bidan praktek yang siap mensukseskan program Jampersal di Kota
Dumai. Jadi bagi ibu hamil yang ingin melakukan proses persalinan tidak
dikenakan biaya. Tapi ingat, proses gratis itu bisa dinikmati bagi yang
kerjasama dengan Diskes Dumai," ungkapnya.
Sedangkan dana program Jampersal itu sendiri,
pungkas Marjoko, setiap ibu melahirkan akan dibantu biaya bersalin Rp500 ribu,
serta biaya pemeriksaan sebelum melahirkan Rp80.000 serta biaya perawatan
setelah melahirkan (Nifas) Rp80 ribu. Jadi total dana Jampersal yang disalurkan
kepada masyarakat Rp680 ribu.***
Dari www.riauterkini.com
No comments:
Post a Comment