Budi Setyarso menjadi Dirut PT Jasa Raharja
(Persero) yang baru untuk periode 2013-2016. Budi menggantikan pejabat lama,
Diding S. Anwar.
Sebelum mendapat tugas baru dari Kementerian BUMN
pada 18 Februari 2013 lalu, Budi menjabat Direktur Operasional. Sedangkan
Direktur Operasional dijabat oleh Budi Rahardjo S yang sebelumnya menjabat
Kepala Satuan Pengawas Intern.
Zayad Ghani menjabat sebagai Direktur Keuangan
menggantikan Robino Suharsono yang telah purna tugas. Direktur Manajemen Risiko
dan Teknologi Informasi dijabat M Wahyu Wibowo, sedangkan Direktur SDM dan Umum
dijabat oleh Wiranto, menggantikan Suntoro yang purna tugas.
Jasa Raharja merupakan perusahaan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) yang melaksanakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang
Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
No comments:
Post a Comment