Setiap hari
di Indonesia terdapat sembilan peserta Jamsostek yang meninggal akibat
kecelakaan kerja sepanjang 2012, sementara total kecelakaan kerja pada tahun
yang sama sejumlah 103.000 kasus.
Kepala Divisi Teknis Pelayanan PT Jamsostek
Afdiwar Anwar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (27/2/2013),
mengatakan di wilayah Jawa Barat dan Banten terdapat 37.390 kasus kecelakaan
kerja dengan pembayaran klaim mencapai Rp139,6 miliar.
Di wilayah pantura (Bekasi, Cikarang, Karawangdan
Purwakarta) terdapat 10.109 kasus kecelakaan kerja selama 2012 dengan total
pembayaran klaim sebesar Rp45 miliar.
"Kondisi itu menunjukkan semakin banyak
pekerja yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Data dari kepolisian
menyebutkan setiap tiga jam terdapat satu orang yang meninggal, tetapi
kecelakaan kerja tertinggi tetap terjadi di lingkungan industri," ujar
Afdiwar.
Masih tingginya angka kecelakaan kerja tersebut
akibat masih terjadinya pengabaian atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di
lingkungan perusahaan.
"Contohnya kematian 32 pekerja tambang di
Sawah Lunto, Sumbar, dan di Plaza Semanggi baru-baru ini yang tidak memakai
alat keamanan kerja sehingga jatuh dari Gondola," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa di Indonesia hanya 2,1
persen dari 15.000 perusahaan berskala besar yang menerapkan sistem manajemen
K3. Bahkan ada perusahaan yang menganggap program K3 hanya akan menjadi
tambahan beban biaya perusahaan.
Oleh karena itulah, PT Jamsostek terus melakukan
pelatihan dan sosialisasi K3 kepada perusahaan peserta Jamsostek agar dapat
diimplementasikan di lingkungaan perusahaannya.
"Jika perusahaan makin sadar akan pentingnya
sistem manajemen K3, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kerja,"
katanya.
BUMN itu juga akan memberikan pelatihan kepada
ahli K3 untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang lain, menjaga aset
perusahaan, dan agar semua aparat produksi dapat dipakai secara aman dan
meningkatkan efisien dan produktivitas.
Sumber: Antara
No comments:
Post a Comment