Pemerintah
dinilai tidak memiliki komitmen yang baik, untuk mengatasi rakyat miskin yang
sakit, sehingga banyak yang meninggal. Program jaminan sosial melalui
Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang akan dilaksanakan
Januari 2014 diharapkan bisa berjalan
baik.
“BPJS
ini bagus, tapi persiapannya harus cepat. Kalau tidak, maka RS akan kewalahan,
dan tak mustahil akan terjadi seperti di Jakarta, di mana ada RS yang mengundurkan
diri. Padahal itu tak boleh karena melanggar UU No.44/2009 tentang RS,”
kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan
Chairul Mahfiz dalam dialog ‘Tolak KJS dan nasib BPJS’ bersama anggota Komisi
IX DPR Rieke Diah Pitaloka, Poempida Hidayatullah (FPG), dan Huzna Zahir dari
YLKI di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Irgan
mengatakan, pemerintah dan DPR harus mematangkan sistem BPJS tersebut, termasuk
besaran premi-pembayaran ke RS oleh setiap pasien, sumber daya manusia,
infrastruktur, obat-obatan dan sebagainya.
“Semua
itu harus cepat, karena hitungannya tahunan, bukan lima tahunan. BPJS ini suatu
keharusan sebagai kehendak negara. Jadi, banyak hal yang harus diperhatikan
negara. Bukan hanya pencitraan, melainkan harus direalisasikan,” ujar politisi
PPP itu.
Rieke
menegaskan usaha mengatasi rakyat sakit di Indonesia dibutuhkan kesamaan
ideologi dan nasionalisme, bahwa membantu dan mengabdi kepada rakyat itu
khususnya dalam menangani kesehatan sebagai amanat pendiri bangsa ini.
BPJS
(Badan Penyelenggera Jaminan Sosial) ini sebagai salah satu solusinya, yang
perlu komitmen pemerintah. Karena itu tugas DPR bukan saja menggolkan BPJS,
melainkan harus mendorong bagaimana program itu dijalankan oleh pemerintah.
“Persoalannya
mau atau tidak? Jangan selalu beralasan masalah dana, karena Aceh Darussalam
dengan program yang sama dengan premi Rp 17.000. Pemda Purwakarta, dan Jakarta,
sendiri bisa. Rumah Sakit pun tak perlu takut, karena tetap dibayar, dan itu
tak akan membuat RS bangkrut,” katanya.
Poempida
menyayangkan Menteri Kesehatan (Menkes) yang sampai hari tidak terbuka terhadap
data-data yang dibutuhkan DPR, terkait penyakit apa saja yang mayoritas
diderita rakyat, obat apa saja yang banyak dibutuhkan, berapa dana yang
diperlukan, dan sebagainya harus dilakukan dengan transparan.
“Komisi
IX DPR optimis BPJS ini akan terlaksana, dan hanya berbeda persepsi dengan
pemerintah dalam pelaksanaan Januari 2014 nanti,” katanya.
Menurut
Huzna Zahir, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) maupun BPJS ini berlaku untuk
semua orang, termasuk rakyat yang tidak bekerja. Maka wajar jika program KJS
membludak, karena selama ini rakyat takut mendatangi rumah sakit, akibat
dibayangi biaya yang mahal.
No comments:
Post a Comment