Friday, May 24, 2013

BPJS Bagus Tapi Persiapannya Harus Cepat



Pemerintah dinilai tidak memiliki komitmen yang baik, untuk mengatasi rakyat miskin yang sakit, sehingga banyak yang meninggal. Program jaminan sosial melalui Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang akan dilaksanakan Januari 2014 diharapkan bisa berjalan  baik.

“BPJS ini bagus, tapi persiapannya harus cepat. Kalau tidak, maka RS akan kewalahan, dan tak mustahil akan terjadi seperti di Jakarta, di mana ada RS yang mengundurkan diri. Padahal itu tak boleh karena melanggar UU No.44/2009 tentang RS,” kata  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz dalam dialog ‘Tolak KJS dan nasib BPJS’ bersama anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka, Poempida Hidayatullah (FPG), dan Huzna Zahir dari YLKI di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Irgan mengatakan, pemerintah dan DPR harus mematangkan sistem BPJS tersebut, termasuk besaran premi-pembayaran ke RS oleh setiap pasien, sumber daya manusia, infrastruktur, obat-obatan dan sebagainya.

“Semua itu harus cepat, karena hitungannya tahunan, bukan lima tahunan. BPJS ini suatu keharusan sebagai kehendak negara. Jadi, banyak hal yang harus diperhatikan negara. Bukan hanya pencitraan, melainkan harus direalisasikan,” ujar politisi PPP itu.

Rieke menegaskan usaha mengatasi rakyat sakit di Indonesia dibutuhkan kesamaan ideologi dan nasionalisme, bahwa membantu dan mengabdi kepada rakyat itu khususnya dalam menangani kesehatan sebagai amanat pendiri bangsa ini.

BPJS (Badan Penyelenggera Jaminan Sosial) ini sebagai salah satu solusinya, yang perlu komitmen pemerintah. Karena itu tugas DPR bukan saja menggolkan BPJS, melainkan harus mendorong bagaimana program itu dijalankan oleh pemerintah.

“Persoalannya mau atau tidak? Jangan selalu beralasan masalah dana, karena Aceh Darussalam dengan program yang sama dengan premi Rp 17.000. Pemda Purwakarta, dan Jakarta, sendiri bisa. Rumah Sakit pun tak perlu takut, karena tetap dibayar, dan itu tak akan membuat RS bangkrut,” katanya.

Poempida menyayangkan Menteri Kesehatan (Menkes) yang sampai hari tidak terbuka terhadap data-data yang dibutuhkan DPR, terkait penyakit apa saja yang mayoritas diderita rakyat, obat apa saja yang banyak dibutuhkan, berapa dana yang diperlukan, dan sebagainya harus dilakukan dengan transparan.

“Komisi IX DPR optimis BPJS ini akan terlaksana, dan hanya berbeda persepsi dengan pemerintah dalam pelaksanaan Januari 2014 nanti,” katanya.

Menurut Huzna Zahir, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) maupun BPJS ini berlaku untuk semua orang, termasuk rakyat yang tidak bekerja. Maka wajar jika program KJS membludak, karena selama ini rakyat takut mendatangi rumah sakit, akibat dibayangi biaya yang mahal.

No comments:

Post a Comment