Putusan Mahkamah Agung (MA) yang
memvonis hukuman terhadap Rasminah, yang didakwa mencuri 6 buah piring,
mendapat sorotan dari berbagai lapisan masyarakat.
"Ini membuktikan bahwa Putusan MA raja
tega, tidak menyorot askpek keadilan rasa masyarakat, "ujar Guru Besar
Ilmu Politik UI Ibramsyahdi Jakarta, Kamis (2/2/2012) pagi.
Menurutnya, dalam putusan bukan hanya
sekedar melihat aspek hukum, akan tetapi juga melihat rasa keadilan masyarakat
yang terusik atas putusan tersebut.
Sementara, terangnya, kasus besar yang
jelas menggerogoti uang negara vonis mendapatkan hukuman terlalu ringan.
"Taruhlah Bu Rasminah, tapi harus dilihat apa yang dicuri. Inilah rentetan
peradilan kita, kasus curi sendal butut, buah koka begitu seriusnya hakim
memutuskan perkara, sementara kasus besar dalam hal korupsi seolah-olah hakim
tidak berdaya, dengan vonis hukuman yang terlalu ringan, "ujarnya.
Sebelumnya,
Putusan MA Rasminah dihukum 130 hari penjara pada 31 Mei 2011. Namun putusan kasasi tersebut terdapat beda pendapat (disenting
opinion). Ketua majelis hakim Artidjo Alkotsar menyatakan Rasminah bebas. Namun
suara Artidjo kalah suara dengan 2 anggota majelis hakim agung lainnya, Imam
Harjadi dan Zaharuddin Utama.
Di tempat lain, hukuman yang tak setimpal
ini mendapatkan sambutan gerakan sosial. Adalah gerakan piring untuk Mahkamah
Agung (MA) namanya. Gerakan piring untuk MA mendapat dukungan dari kuasa hukum
nenek Rasminah, Hotma Sitompul, atas putusan MA yang menjatuhkan hukuman 130
hari penjara kepada nenek tersebut. Hotma pun menambahkan, kalau bisa ada
gerakan sop buntut untuk MA.
Seperti diketahui, nenek Rasminah oleh
majikannya, Siti Aisyah Soekarnoputri, dituduh mencuri satu kilogram buntut
sapi, enam piring, 500 gram perhiasan, dan uang beberapa ratus dolar AS pada
tahun 2010. Kasus ini dibawa ke meja hijau, dan jaksa mendakwanya dengan
pencurian enam piring.
"Saya dukung gerakan piring untuk MA.
Bagus itu. Kasihan ibu (Rasminah) ini. Mungkin gerakan tersebut bisa mengubah
putusan MA. Kami sebagai pengacara hanya bisa membantu jalur hukum," ujar
Hotma.
Hotma menuturkan kalau bisa jangan hanya
gerakan piring, tetapi juga membuat gerakan sop buntut untuk MA. "Bikin
gerakan sop buntut untuk MA. Biar kita makan bersama. Ajak para penegak hukum,
terutama hakim yang pintar itu," tegasnya. (jaringnews.com-tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment