PT Askes mengklaim tunggakan premi asuransi PNS di Kabupaten Majalengka yang harus dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka terhadap PT Askes mencapai senilai Rp 58.618.433.127. Tunggakan tersebut terhitung tahun 2004 hingga Oktober 2013.
Data
tersebut berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan PT Askes Cabang
Sumedang dan ditandatangani Kepala PT Askes Sumedang, Ketler Siahaan kepada
Sekda Majalengka tertanggal 7 November 2013.
Berdasarkan
surat dari PT Askes No 665/V.05/1113, tunggakan tersebut dinyatakan sebagai
iuran wajib Pemerintah Kabupaten Majalengka yang mengacu pada PP No 28 tahun
2003 tentang Iuran Subsidi dan Iuran Pemerintah dalam Penyelenggaraan Asuransi
PNS dan Pegawai Pensiun.
Dalam
suratnya, Ketler menyebutkan surat yang dikirim kepada Sekda tersebut juga
sebagai persiapan pengalihan asset dan liabilitas serta hak dan kewajiban PT
Askes kepada BPJS kesehatan,yang pemberlakuannya akan dilaksanakan mulai
Januari tahun depan.
Dari data
yang dikirimkannya, rincian premi yang harus dibayar pada tahun 2009 senilai Rp
7,915 miliar, tahun 2010 senilai Rp 8,580 miliar, tahun 2011 senilai Rp 9,615
miliar, tahun 2012 senilai Rp 10,586 miliar, dan tahun 2013 hingga bulan
Oktober senilai Rp 9,337 miliar. Sedangkan lima tahun sebelumnya APBD pemda
Majalengka selalu mencicil premi yang harus dibayar, meski nilainya tidak
seluruhnya.
Bupati
Majalengka Sutrisno, ketika dimintai konfirmasi hal tersebut, Kamis
(21/11/2013) mengaku tetap tidak akan membayar tagihan premi asuransi tersebut
walapun sudah beralih status menjadi BPJS, karena premi asuransi telah dibayar
oleh setiap PNS secara otomatis sebesar 2 persen dari gaji pokok. Sementara
APBD tidak memungkinkan untuk membayar tambahan premi asuransi sebesar 2 persen
lagi, terkecuali bila DAU mengalokasikan untuk pembayaran premi tersebut.
Yang harus
dipersoalakan dan dievaluasi oleh PT Askes justru tingkat pelayanan yang
diberikan terhadap PNS.
“Sekarang
pembayaran premi ingin naik sementara pelayanan belum maksimal. Itu yang harusnya
diperhatikan oleh PT Askes,” ungkap Sutrisno. (www.pikiran-rakyat.com)
No comments:
Post a Comment