Monday, February 3, 2014

Bantu Pekerja Swasta, Bank BJB Tawarkan DPLK

Menikmati hari tua dengan simpanan dana pensiunan kini tak hanya milik pegawai negeri atau ABRI, saja, kini Bank Banten Jawa Barat (BJB) melalui Dana pensiunan lembaga keuangan (DPLK)  memberikan solusi nyata untuk pegawai swasta (non formal) juga bisa merasakannya dana pensiun tersebut.

Branch Manager Cabang Bank BJB Cabang Medan, Januar Gamal Sasmita didampingi Manager Operasional Bank BJB Cabang Medan, Billy Rahadian kepada wartawan, mengatakan, keuntungan sebagai peserta DPLK adalah kesinambungan penghasilan bagi peserta dan keluarga, iuran terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat serta diinventasikan dalam instrumen investasi yang aman dan menguntungkan serta hasilnya milik peserta.

Dijelaskannya, proses dan syarat kepesertaanpun sangat sederhana juga ringan. Dimana usia minimal 18 tahun atau telah menikah, lalu penyetoran iuran pertama Rp25 ribu, mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan foto copy KTK, KK dan pas foto 2x3 sebanyak dua lembar.

Selain itu dapat dijadikan sebagai program pesangon khusus bagi pemberi kerja, juga dengan penghasilan terbatas berpeluang memperoleh pembayaran manfaat pensiun secara bulanan seumur hidup dan dapat mebyara iuran secara fleksibel, baik jumlah maupun frekuensinya.

"Cukup setor minimal Rp25 ribu setiap nasabah tanpa uang administrasi. Dana ini bisa dicairkan per bulannya. Dima na minimal tiga tahun berjalan barulah bisa diambil si nasabah. Baru ada dilaksanakan oleh enam bank di seluruh Indonesia, artinya pangsa pasar cukup besar," kata Billy.

Nah, pensiunan DPLK sendiri terdiri dari pensiunan normal, pensiunan dipercepat, pensiunan tundan dan pensiunan karena peserta meninggal dunia sebelum usia pensiun normal atau pensiun cacat.

Sementara itu, sambung Billy kembali, biaya administrasi dibebankan kepada nasabah hanya Rp250 perbulan dan biaya pengelolaan dana sebesar 1%  pertahun yang diperhitungkan dari total dana yang pembebanannya dilakukan pada setiap akhir tahun. Untuk pengajuan klaim bisa dilakukan setelah tiga tahun karena terdapat biaya akuisisi.

Setahun berjalan setelah resmi Bank BJB membuka cabang di Medan, kini sudah berkisar 500-an nasabah telah bergabung dalam pensiunan DPLK."Nasabah kita paling banyak dari pegawai swasta sekitar 80 persen Dan bagi mereka yang cuma kerjanya freelance atau tidak tetap pun bisa bergabung ke DPLK ini," tutur Billy. (www.dnaberita.com)

No comments:

Post a Comment