Monday, February 3, 2014

Jauhi Komplain, RS Swasta Masih Pelajari Kerjasama BPJS


Setelah satu bulan memberlakukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada Rumah Sakit Pemerintah. Saat ini, BPJS akan merangkul Rumah Sakit Swasta di Provinsi Sumatera Selatan.

Diungkapkan, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) pusat, dr Mus Aida MARS, Jaminan Kesehatan Nasional merupakan program nasional untuk menjamin kesehatan seluruh penduduk, yang bersifat tunggal dengan manfaat yang komprehensif.

Agar penyelenggaraan JKN berjalan optimal, perlu peran dari semua pihak, lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, institusi di daerah termasuk fasilitas kesehatan. “Termasuk pihak swasta dan masyarakat,” ujarnya dalam seminar peran RS swasta di Era Jaminan Kesehatan Nasional, Sabtu (1/2).

Diakuinya, untuk peran ARSSI di Era JKN antara lain, ARSSI bersama PT Askes, IDI dan PERSI memperjuangkan kenaikan iuran premi PBI di DPR RI, memperjuangkan tarif INA - CBG'S yang layak dan rasional, memperjuangkan untuk iuran biaya, bila kenaikan tarif tidak memungkinkan, mempfasilitasi komunikasi atau penyampaian keluhan RS anggota terhadap PT Askes atau BJPS. “Bersama ARSSI cabang juga akan melakukan evaluasi implementasi JKN,”paparnya. (www.sumeks.co.id)

No comments:

Post a Comment