Setelah satu bulan memberlakukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada Rumah Sakit Pemerintah. Saat ini, BPJS akan merangkul Rumah Sakit Swasta di Provinsi Sumatera Selatan.
Diungkapkan, Ketua
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) pusat, dr Mus Aida MARS, Jaminan
Kesehatan Nasional merupakan program nasional untuk menjamin kesehatan seluruh
penduduk, yang bersifat tunggal dengan manfaat yang komprehensif.
Agar
penyelenggaraan JKN berjalan optimal, perlu peran dari semua pihak, lintas
kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, institusi di daerah termasuk
fasilitas kesehatan. “Termasuk pihak swasta dan masyarakat,” ujarnya dalam
seminar peran RS swasta di Era Jaminan Kesehatan Nasional, Sabtu (1/2).
Diakuinya, untuk
peran ARSSI di Era JKN antara lain, ARSSI bersama PT Askes, IDI dan PERSI
memperjuangkan kenaikan iuran premi PBI di DPR RI, memperjuangkan tarif INA -
CBG'S yang layak dan rasional, memperjuangkan untuk iuran biaya, bila kenaikan
tarif tidak memungkinkan, mempfasilitasi komunikasi atau penyampaian keluhan RS
anggota terhadap PT Askes atau BJPS. “Bersama ARSSI cabang juga akan melakukan
evaluasi implementasi JKN,”paparnya. (www.sumeks.co.id)
No comments:
Post a Comment