Sunday, February 9, 2014

JKN Dinilai tak Efektif ·


        144 Diagnosa Harus Ditangani di Puskesmas

Program Jaminan Kesehatan Na­sional (JKN) melalui Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BP­JS), dipertanyakan. Sebab se­jumlah persoalan muncul dan masyarakat merasa kesulitan. Mulai dari rujukan yang tidak mudah saat ini, sebab 144 diag­no­sa harus ditangani di Pus­kes­mas dan belum boleh di rujuk ke rumah sakit.



“Rujukan ke rumah sakit sekarang lebih ketat dan tidak boleh sembarangan. Sebab ada sebanyak 144 diagnosa pe­nya­kit yang harus ditangani di Pu­s­kesmas,” ungkap Kepala Pus­kesmas Mungo, drg, Erma.     



  Selain persoalan itu yang kini menjadi kendala dan ke­rap dikeluhkan masyarakat adalah pengurangan kuota penerima bantuan iuran JKN oleh pe­merintah daerah. Se­hing­ga war­ga yang se­ha­rus­nya men­da­patkan pelayanan karena ke­terbatasan ekonomi dan me­miliki penyakit me­nahun atau kronis menjadi kewalahan.



Belum lagi soal adanya ma­syarakat yang menge­luh­kan obat yang ditanggung oleh JKN tidak semua obat-obatan. Na­mun obat yang diberikan oleh dokter tidak semua obat yang ditanggung BPJS. Sehingga ter­paksa juga pasien miskin sang­gup tidak sanggup harus mem­beli.     



Melihat persoalan ter­se­but, salah seorang anggota Komisi C atau komisi yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan di DPRD Lima­puluh Kota, Zu­kron, menilai efisiensi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Pelaksana Ja­minan Sosial (BJS), masih diragukan. Sebab me­nu­rut­nya tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan pel­a­ya­nannya. 



“Melihat dan mendengar gejala yang timbul di tengah-tengah masyarakat saat ini, sudah efektifkah program JKN. Bah­kan kita ragu dengan data yang dikurangi oleh pe­me­rin­tah yang katanya berdasarkan data TMP2K itu. Sebaiknya kita di daerah harus berpikir ulang dan kembali melihat lagi kebi­jakan tersebut,” ungkap politisi PKS itu.



Menurut Zukron, perlu dila­ku­kan evaluasi terhadap ber­jalannya program JKN ter­sebut. Sebab masyarakat ma­sih me­ngeluhkan soal rujukan, jenis obat yang ditanggung JKN hing­ga iuran yang harus dia­ba­yar­kan daerah sekarang lebih ting­gi dibandingkan se­be­lumnya dengan dalih fa­silitas yang lebih baik. 



  “Seperti dimuat dalam ta­juk rencana Padang Ekspres, edisi Kamis (6/2) kemarin, kita melihat adanya persoalan soal rujukan hingga mendapatkan pelayanan harus melewati an­trean. Selanjutnya terkait obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS tidak semua obat yang dibutuhkan pasien. Se­mentara anggaran kita didae­rah yang digunakan untuk mem­ba­yar­kan iuran JKN kian tinggi,” sebut Zukron.   Syamsul Mikar, po­litisi Golkar asal Kecamatan Kapur IX itu menilai program JKN malah sudah efektif.



Menanggapi persolan ter­sebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Prima Noveki Syahrir men­je­laskan, Bagi warga yang benar-be­nar tidak mampu dan mem­butuhkan pengobatan, masih bisa menempuh jalan dengan mengajukan permohonan me­­­lalui Badan Amil Zakat Dae­­rah (Bazda) untuk dibantu iuran­nya. (www.padangekspres.com)

No comments:

Post a Comment