144 Diagnosa Harus Ditangani di Puskesmas
Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS),
dipertanyakan. Sebab sejumlah persoalan muncul dan masyarakat merasa
kesulitan. Mulai dari rujukan yang tidak mudah saat ini, sebab 144 diagnosa
harus ditangani di Puskesmas dan belum boleh di rujuk ke rumah sakit.
“Rujukan ke rumah
sakit sekarang lebih ketat dan tidak boleh sembarangan. Sebab ada sebanyak 144
diagnosa penyakit yang harus ditangani di Puskesmas,” ungkap Kepala Puskesmas
Mungo, drg, Erma.
Selain persoalan itu yang kini menjadi
kendala dan kerap dikeluhkan masyarakat adalah pengurangan kuota penerima
bantuan iuran JKN oleh pemerintah daerah. Sehingga warga yang seharusnya
mendapatkan pelayanan karena keterbatasan ekonomi dan memiliki penyakit
menahun atau kronis menjadi kewalahan.
Belum lagi soal
adanya masyarakat yang mengeluhkan obat yang ditanggung oleh JKN tidak semua
obat-obatan. Namun obat yang diberikan oleh dokter tidak semua obat yang
ditanggung BPJS. Sehingga terpaksa juga pasien miskin sanggup tidak sanggup
harus membeli.
Melihat persoalan
tersebut, salah seorang anggota Komisi C atau komisi yang membidangi
Kesehatan dan Pendidikan di DPRD Limapuluh Kota, Zukron, menilai efisiensi
program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Pelaksana Jaminan
Sosial (BJS), masih diragukan. Sebab menurutnya tidak sedikit masyarakat
yang mengeluhkan pelayanannya.
“Melihat dan
mendengar gejala yang timbul di tengah-tengah masyarakat saat ini, sudah
efektifkah program JKN. Bahkan kita ragu dengan data yang dikurangi oleh
pemerintah yang katanya berdasarkan data TMP2K itu. Sebaiknya kita di daerah
harus berpikir ulang dan kembali melihat lagi kebijakan tersebut,” ungkap
politisi PKS itu.
Menurut Zukron,
perlu dilakukan evaluasi terhadap berjalannya program JKN tersebut. Sebab
masyarakat masih mengeluhkan soal rujukan, jenis obat yang ditanggung JKN
hingga iuran yang harus diabayarkan daerah sekarang lebih tinggi
dibandingkan sebelumnya dengan dalih fasilitas yang lebih baik.
“Seperti dimuat dalam tajuk rencana Padang
Ekspres, edisi Kamis (6/2) kemarin, kita melihat adanya persoalan soal rujukan
hingga mendapatkan pelayanan harus melewati antrean. Selanjutnya terkait
obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS tidak semua obat yang dibutuhkan pasien.
Sementara anggaran kita didaerah yang digunakan untuk membayarkan iuran
JKN kian tinggi,” sebut Zukron. Syamsul
Mikar, politisi Golkar asal Kecamatan Kapur IX itu menilai program JKN malah
sudah efektif.
Menanggapi persolan
tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota, Prima Noveki
Syahrir menjelaskan, Bagi warga yang benar-benar tidak mampu dan
membutuhkan pengobatan, masih bisa menempuh jalan dengan mengajukan permohonan
melalui Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) untuk dibantu iurannya. (www.padangekspres.com)
No comments:
Post a Comment