(WOL Photo)
Ratusan eks-karyawan PT Perkebunan Nusantara II berunjuk
rasa di gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, siang ini.
Mereka meminta dukungan dari DPRD Sumut untuk mendesak
direksi PTPN II agar segera membayar hak dana pensiun mereka yang tidak
dibayarkan sejak tahun 2003.
Usai menyampaikan orasinya, Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit
Pramono Asri beserta anggota legislatif lainnya mengajak perwakilan dari
eks-karyawan PTPN II itu untuk berdialog. Wakil Ketua Forum Pensiunan PTPN II
Khairul Harahap mengatakan, para eks-karyawan ini menuntut nilai pensiun,
santunan hari tua, dan jatah beras.
"Kami heran kenapa dananya tidak ada, padahal gaji kami
dipotong enam persen setiap bulan untuk dana pensiun," katanya.
Lanjut Khairul, jumlahnya dana tersebut mencapai Rp1,255
triliun jika ditambahkan dengan total denda. "Tidak ada alasan PTPN 2
mengaku tidak ada duit karena itu hak mereka (dari gaji ketika masih bekerja)
yang dipotong," tegas Sigit. Untuk itu, DPRD Sumut berencana memanggil
direksi PTPN 2 untuk membahas tuntutan mantan karyawan yang sudah lama belum
dibayarkan tersebut.
"Kalau tidak dibayar, berarti ada sesuatu. Untuk itu,
PTPN 2 harus diaudit," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
tersebut. (www.waspada.co.id)
No comments:
Post a Comment