Pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional (JKN) di Jakarta, buruk. Sebab itu, Pemprov DKI Jakarta didesak melanjutkan program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Dengan KJS, kesehatan warga sudah terbukti terjamin.
“JKN ini amburadul, di mana-mana pasien pemegang kartu Badan Pengelola Jasa kesehatan (BPJS) ditolak, bahkan dimintai sediakan uang. Ini jelas tidak benar dan membebani masyarakat. Pemprov DKI Jakarta harus keluar dari program ini. Jakarta sudah punya KJS, laksanakan itu saja tidak usah pakai BPJS,”kata Azaz Tigor Nainggolan, Ketua Foruk Warga Kota Jakarta.
Menurut Tigor, pemprov tidak perlu mengikuti program JKN melalui BPJS. “KJS lebih bagus, tidak ada warga miskin yang ditolak menggunakan KJS,”tandasnya.
Dengan undang-undang khusus tentang Ib ukota, kata Tigor, Pemprov DKI Jakarta, bias menggelar sendiri programnya.
Sebenarnya, Pemprov DKI Jakarta pada era Sutiyoso pernah menolak program Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang diseragamkan. Program Sutiyoso dengan jaminan kesehatan warga miskin dilanjutkan Fauzi Bowo kemudian diulang Gubernur Jokowi. Pada era ini, penerima pelayanan kesehatan lebih luas, tidak hanya warga miskin. Bahkan untuk tahun 2013 lalu dikucurkan dana Rp1,7 triliun untuk menjamin kesehatan warga.
“Jadi sudah saatnya, pemprov menarik diri dari program JKN dengan BPJS sebagi pelaksana. KJS lebih manusiawi dan menjamin kesehatan warga miskin,”tandasnya.
H.firmansyah, Ketua DPRD DKI Jakarta, mendukung usulan tersebut.” Dengan program JKS tidak ada warga yang ditolak karena seluruhnya ditanggung pemprov,”katanya.
Menurut Firman, dengan BPJS, banyak warga mengeluh karena memang tidak seluruhnya ditanggung BPJS. Akibatnya, warga tetaP saja terbebani.
Seperti diketahui hanya sebanyak 1,2 juta warga Jakarta yang ditanggung BPJS. Sedangkan sebanyak 3,5 juta akan ditanggung pemprov namun programnya sama dengan BPJS. (poskotanews.com)
No comments:
Post a Comment