1.1 PEMETAAN PROGRAM
Penanggulangan
kemiskinan merupakan hasil komulatif dari seluruh proses pembangunan, setiap
upaya pembangunan hasilnya akan berkontribusi terhadap penanggulangan
kemiskinan, seperti pembangunan jalan, jembatan, investasi sektor swasta,
bahkan pengangkatan pegawai. Namun ada program-program yang langsung dialokasikan
dengan sasaran khusus penduduk miskin sebagai bentuk afirmasi terhadap
kemiskinan.
Pemetaan program
penanggulangan kemiskinan dilakukan untuk melihat program-program
penanggulangan kemiskinan yang sifatnya afirmatif yang sudah dijalankan di
daerah, baik program nasional maupun program daerah sendiri.Program
penanggulangan kemiskinan yang afirmatif artinya program-program yang secara
khusus dirancang dan dijalankan untuk menjawab persoalan kemiskinan secara
langsung kepada sasaran penduduk miskin secara individu, keluarga maupun rumah
tangga, sasaran melalui komunitasnya maupun sasaran melalui sumber
penghidupannya.
Dalam pendekatan
percepatan penanggulangan kemiskinan nasional, program-program dengan sasaran
individu, keluarga dan rumah tangga miskin dikelompokkan sebagai program
klaster 1, biasanya berupa program perlindungan sosial.Program-program yang
sasarannya komunitas dengan model pemberdayaan dikelompokkan sebagai klaster 2,
seperti berbagai macam program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM).
Selanjutnya program
yang sasarannya sumber penghidupan yang dimaksudkan untuk penanggulangan
kemiskinan adalah program-program yang
bertujuan mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil (UMK),
seperti sektor-sektor informal yang menjadi sumber penghidupan masyarakat
dengan tingkat sosial ekonomi terbawah, program-program ini dikelompokkan dalam
program klaster 3, kegiatannya berupa peningkkatan kapasitas usaha dan
peningkatan aksesibilitas terhadap modal dan jaringan usaha bagi UMK.
KLASTER 1 (PROGRAM
PERLINDUNGAN SOSIAL BERBASIS INDIVIDU, KELUARGA DAN RUMAH TANGGA)
|
|||||
Program Nasional
|
Jenis
Transfer
|
Sasaran
|
Jumlah
Penerima Manfaat
|
Jumlah
Bantuan (000)
|
Lembaga
Pelaksana
|
Program Bina Gizi
dan Kesehatan Ibu dan Anak
|
|
Meningkatnya
Ketersediaan dan Keterjangkauan Pelayanan Kesehatan yang Bermutu Bagi Seluruh
Masyarakat
|
|
2.107.200.000
|
Diskes
|
Program Penempatan
dan Perluasan Kesempatan Kerja
|
|
Meningkatnya Penempatan
dan Perluasan Kesempatan Kerja Melalui Fasilitasi Pelayanan Penempatan Tenaga
Kerja
|
|
797.000.000
|
Sosnaker
|
Program daerah
|
|
|
|
|
|
Program
Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan
|
|
Meningkatnya
Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Melalui Fasilitasi Pelayanan
Penempatan Tenaga Kerja
|
|
40.000.000
|
Sosnaker
|
Program Peningkatan Kualitas dan Produktifitas
Tenaga Kerja
|
|
Meningkatnya
Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Melalui Fasilitasi Pelayanan
Penempatan Tenaga Kerja
|
|
90.000.000
|
Sosnaker
|
Program Peningkatan
Kesempatan Kerja
|
|
Meningkatnya
Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Melalui Fasilitasi Pelayanan
Penempatan Tenaga Kerja
|
|
55.000.000
|
Sosnaker
|
KLASTER 2 (PROGRAM
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS KOMUNITAS)
|
|||||
Program Nasional
|
Jenis
Transfer
|
Sasaran
|
Jumlah
Penerima Manfaat
|
Jumlah
Bantuan
|
Lembaga
Pelaksana
|
Program
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
|
|
Meningkatnya
Keberdayaan Masyarakat dan Kapasitas Pemerintahan Desa / Kelurahan Dalam
Memfasilitasi Proses Pengelolaan Pembangunan yang Partisipatif dan Demokratis
|
17 Kecamatan
|
22.584.611.000
|
BPM PKB
|
Program Pembinaan
dan Pengembangan Infrastruktur Permukiman
|
|
Meningkatnya jumlah
kabupaten kota yang menerapkan NSPK dalam pengembangan kawasan permukiman
sesuai rencana tata ruang wilayah/kawasan bagi terwujudnya pembangunan
permukiman, serta jumlah kawasan yane mendapat akses pelayanan infrastruktur
bidang permukiman
|
10 Nagari
|
1.187.500.000
|
DPU
|
Program daerah
|
|
|
|
|
|
Program
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
|
|
Meningkatnya
Keberdayaan Masyarakat dan Kapasitas Pemerintahan Desa / Kelurahan Dalam
Memfasilitasi Proses Pengelolaan Pembangunan yang Partisipatif dan Demokratis
|
17 Kecamatan
|
2.000.000.000
|
BPM, DPU, BAPPEDA
|
|
|
|
|
|
|
KLASTER 3 (PROGRAM
PEMBERDAYAAN BERBASIS USAHA MIKRO DAN KECIL)
|
|||||
Program Nasional
|
Jenis
Transfer
|
Sasaran
|
Jumlah
Penerima Manfaat
|
Jumlah
Bantuan
|
Lembaga
Pelaksana
|
Program Peningkatan
Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Pangan Untuk Mencapai Swasembada dan
Swasembada Berkelanjutan
|
|
Perluasan Penerapan
Budidaya Tanaman Pangan yang Tepat yang Didukung Oleh Sistem Penanganan Pasca
Panen dan Penyediaan Benih Serta Pengamanan Produksi yang Efisien Untuk
Mewujudkan Produksi Tanaman Pangan yang Cukup dan Berkelanjutan
|
356 (Unit)
|
2.180.700.000
|
DIPETANAK
|
Program Peningkatan
Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Tanaman Hortikultura Berkelanjutan
|
|
Terwujudnya
Agribisnis Hortikultura yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan
|
|
1.238.100.000
|
DIPETANAK
|
Program
Pengembangan SDM Pertanian dan Kelembagaan Petani
|
|
Pengembangan Sdm
Pertanian, Melalui Pemberdayaan Sdm dan Kelembagaan Petani
|
13 (Nagari)
|
800.409.000
|
DIPETANAK
|
|
|
|
|
|
|
Program Daerah
|
|
|
|
|
|
Program Peningkatan
Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan
|
|
|
|
303.000.000
|
DIPETANAK, BP3KP
|
Progran Peningkatan
Pemasaran Hasil Produksi Pertanian/Perkebunan
|
|
|
|
25.000.000
|
DIPETANAK
|
Program peningkatan
Penerapan Teknologi Pertanian/Perkebunan
|
|
|
|
70.000.000
|
DIPETANAK
|
Program peningkatan
produksi pertanian/perkebunan
|
|
|
|
375.000.000
|
DIPETANAK
|
Program DAK Bidang
Pertanian
|
|
|
|
5.779.584.700
|
DIPETANAK
|
Program Gerakan
Terpadu Pensejahteraan Petani
|
|
|
|
793.200.000
|
DIPETANAK, BP3KP
|
Program Peningkatan
Ketahanan Pangan & Diversifikasi Pangan
|
|
|
|
315.800.000
|
DIPETANAK
|
1.2
KAJIULANG KEBIJAKAN MENURUT BIDANG / SEKTOR
Setelah dilakukan
kajiulang terhadap program penanggulangan kemiskinan bersasaran (targeted) menurut kelompok
program yang dijalankan di daerah, kemudian dilakukan kajiulang kebijakan
menurut bidang/sektor. Kaji ulang kebijakan menurut sektor ini dilakukan untuk
melihat ketidaksesuaian dan kekosongan-kekosongan dalam upaya penanggulangan
kemiskinan dari kebijakan yang selama ini dijalankan, baik berupa program dan
kegiatan, anggaran maupun regulasi. Kaji
ulang dilakukan berdasarkan bidang/sektor sesuai dengan 5 sektor dalam
analisis kemiskinan, yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang
infrastruktur (prasarana) dasar, bidang ketenagakerjaan dan kewirausahaan,
serta bidang ketahanan pangan.
Kejiulang ini
merupakangap analysis antara kebijakan yang seharusnya dijalankan dengan acuan prioritas
kebijakan dan intervensinya yang dihasilkan dari analisis data kemiskinan, dengankebijakan yang ada yang sudah
dijalankan selama ini, baik dari sisi program dan kegiatannya, relevansi dan
efektivitas anggarannya, maupun regulasi yang ada.
1.3
KELEMBAGAAN
Kelembagaan
penanggulangan kemiskinan di daerah (provinsi dan kabupaten/kota) menurut
Perpres No. 15/2010 dan Permendagri No. 42/2010, adalah Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) provinsi dan kabupaten/kota.
Kelembagaan ini
menjalankan tugas dan fungsi utama dalam koordinasi dan pengendalian
program-program penanggulangan kemiskinan di daerah. Kelembagaan ini merupakan
bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan yang menggerakkan strategi yang lain melalui instrument
koordinasi dan pengendalian agarkebijakan dan program penanggulangan kemiskinan
yang direncanakan danbersifat lintas sektor berjalan secara sinergis.
1.
Strategi
Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD), dengan mengkoordinasikan penyusunannya
TKPK dapat mendorong RPJMD lebih memprioritaskan penanggulangan kemiskinan
dengan integrasi SPKD dalam RPJMD.
2.
Mengkoordinasikan
penajaman perencanaan dalam Renstra SKPD, Renja SKPD dan perancangan RKPD.
3.
Rapat
koordinasi.
4.
Pengembangan
sistem monitoring dan evaluasi program-program penanggulangan kemiskinan di
daerah.
5.
Penyusunan
laporan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di daerah.
6.
Pengelolaan
pengaduan masyarakat.
No comments:
Post a Comment