Ketua DPRD Depok, Jawa Barat, Hendrik Tangke Allo yang mengaku sudah sering mendengar keluhan para pasien BPJS. Laporan yang masuk kepadanya, banyak masyarakat yang ditolak rumah sakit swasta karena memakai BPJS kesehatan. Namun jika pasien mendaftar secara pribadi langsung diterima. Dia lantas meminta Pemkot untuk menyegel rumah sakit yang pilih kasih.
"Segel rumah sakit swasta yang menolak pasien BPJS kesehatan," kata Hendrik, Senin (2/5).
Dia mencontohkan, beberapa hari lalu ada sebuah rumah sakit di Sawangan yang menolak pasien BPJS Kesehatan. Namun ketika pasien mengeluarkan uang tunai, langsung diterima. Artinya pihak rumah sakit tidak mau ikut aturan yang berlaku di pusat dan daerah.
"Jangan alergi terhadap BPJS, hingga pasien tidak diterima. Ini aturan pusat dan daerah, segel saja rumah sakit seperti itu," tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Depok Resky M Noor mengaku setuju jika rumah sakit swasta menolak pasien BPJS kesehatan untuk disegel. Sudah banyak aduan mengenai penolakan rumah sakit karena menggunakan BPJS kesehatan. Resky menegaskan, kebanyakan rumah sakit swasta baru akan menerima jika anggota dewan DPRD Depok turun tangan membantu komunikasi antara pasien dengan rumah sakit swasta.
"Anggota dewan ngomel baru ditindak sama rumah sakit, tentunya ini merugikan masyarakat. Kenapa harus melalui anggota dewan dulu baru mereka menerima pasien," kata Kiki.
Menurutnya, ada beberapa rumah sakit swasta yang menolak pasien BPJS dengan berbagai alasan. Alasan yang paling sering adalah kamar penuh, sehingga pasien tidak bisa diterima.
"Kami ingin warga tidak kesulitan masalah kesehatan, pasien apapun harus diterima dan dilayani dengan baik," pungkasnya. (Merdeka.com)
"Segel rumah sakit swasta yang menolak pasien BPJS kesehatan," kata Hendrik, Senin (2/5).
Dia mencontohkan, beberapa hari lalu ada sebuah rumah sakit di Sawangan yang menolak pasien BPJS Kesehatan. Namun ketika pasien mengeluarkan uang tunai, langsung diterima. Artinya pihak rumah sakit tidak mau ikut aturan yang berlaku di pusat dan daerah.
"Jangan alergi terhadap BPJS, hingga pasien tidak diterima. Ini aturan pusat dan daerah, segel saja rumah sakit seperti itu," tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Depok Resky M Noor mengaku setuju jika rumah sakit swasta menolak pasien BPJS kesehatan untuk disegel. Sudah banyak aduan mengenai penolakan rumah sakit karena menggunakan BPJS kesehatan. Resky menegaskan, kebanyakan rumah sakit swasta baru akan menerima jika anggota dewan DPRD Depok turun tangan membantu komunikasi antara pasien dengan rumah sakit swasta.
"Anggota dewan ngomel baru ditindak sama rumah sakit, tentunya ini merugikan masyarakat. Kenapa harus melalui anggota dewan dulu baru mereka menerima pasien," kata Kiki.
Menurutnya, ada beberapa rumah sakit swasta yang menolak pasien BPJS dengan berbagai alasan. Alasan yang paling sering adalah kamar penuh, sehingga pasien tidak bisa diterima.
"Kami ingin warga tidak kesulitan masalah kesehatan, pasien apapun harus diterima dan dilayani dengan baik," pungkasnya. (Merdeka.com)
No comments:
Post a Comment