Taman Makam yang berumput hijau, nisan teratur, tak ada sampah berserakan dan kerindangan pohon kamboja menghiasi TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Lahan seluas lebih dari tiga hektar itu, sejauh mata memandang hanya ada keteraturan tempat makam. Suasana makam demikian harus dibayar dengan sejumlah biaya antara Rp4.500.000 hingga Rp5.000.000.
Setiap ahli waris yang memakamkan anggota
keluarganya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir akan dikenakan biaya
retribusi yang dibayarkan satu kali saat pemakaman sebesar Rp100.000. Dengan
biaya tersebut, TPU hanya menyiapkan tanah makam sebesar 1 x 2 meter untuk
memakamkan jenazah.
Kemudian, ahli
waris juga harus membayar biaya perpanjangan penyewaan per satu periode atau
setiap tiga tahun. Pada tiga tahun pertama ahli waris harus membayar sebesar
Rp50.000, dan tiga tahun selanjutnya sebesar Rp100.000.
Tentu saja
biaya-biaya tersebut diluar biaya penyewaan tenda dan kursi, ambulan, ongkos
penggali kubur saat pemakaman dan perawatan makam berupa penanaman rumput.
Mursid, Kepala
Pengelola TPU Tanah Kusir mengatakan, pelayanan yang diberikan pengelola kepada
masyarakat tidak memandang status sosial atau agama tertentu.
“Disini pelayanan
semua sama, karena kita tidak komersil,” ujar pria yang sejak 1975 mengelola
areal pemakaman di Jakarta ini.
Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang berusia 54 tahun ini dibantu oleh 55 orang penggali dan
perawat makam (mitra). Mursid mengaku dirinya dan seluruh mitra berupaya
melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Dinas Pertamanan dan
Pemakaman DKI Jakarta, termasuk biaya yang sudah ditentukan.
Namun, kerap biaya
pemakaman melambung akibat beberapa peralatan dan keperluan keluarga yang
dibutuhkan.
“Kita sediakan
pemakaman yang standar dengan nisan yang terbuat dari papan dan tidak boleh
dibangun, kalau keluarga mau mengganti nisan dan rumput boleh, tapi harus
sesuai aturan, dan biayanya diluar retribusi,” kata Pria berusia 54 tahun ini.
Mursid
menjelaskan, seluruh biaya retribusi maupun perpanjangan penyewaan akan
diserahkan ke kas daerah. Sementara, untuk honor penggali dan perawat makam
hanya mengandalkan pemberian dari peziarah atau ahli waris.
Salah seorang
perawat makam Husni (40) setiap hari menanti kedatangan peziarah maupun jenazah
yang akan dikuburkan, karena pendapatannya hanya berasal dari uang tip menggali
dan merawat makam.
“Kita tidak ada
gaji ataupun honor, jadi pendapatannya dari merawat makam, itu juga kalau
peziarahnya loyal, kalau tidak, ya kita hanya gigit jari,” kata pria berkulit
gelap itu.
Imam Sujudi (55),
seorang peziarah mengatakan dia harus membayar biaya kavling untuk pemakaman
ibu dan anaknya dengan harga yang bervariasi.
“Pada tahun 2009
saat ibu saya meninggal dan dimakamkan di kavling AAI yang termasuk kavling
elit biayanya Rp5.000.000. terakhir saat anak saya meninggal pada 2011 dan
dimakamkan dibelakang kavling ibu saya biayanya Rp4.500.000,” kata Imam.
Menurut Imam,
dengan biaya tersebut, keluarganya mendapat fasilitas berupa tanah kuburan,
penggali kuburan, papan ari, tenda dan kursi, serta mobil ambulan. Untuk
perpanjangan masa sewa, Imam dikenakan biaya Rp100.000 per tiga tahun, sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan.
“Harga segitu
menurut saya standar, karena sesuai dengan fasilitas yang kita dapat,” kata
Imam.
Makam Tumpangan
Tumpangan adalah sistem penumpukan jenazah
di makam yang tidak terawat. Menurut Mursid, TPU Tanah Kusir akan melakukan
tumpangan makam apabila ahli waris tidak membayar biaya perpanjangan penyewaan
selama tiga sampai empat periode, atau selama sembilan sampai 12 tahun.
“Kalau selama tiga
atau empat periode tidak diperpanjang dan tidak ada keluarga yang menjenguk,
maka pemda boleh mempergunakan makam itu sebagai makam tumpangan,” jelas
Mursid.
Namun, apabila
ahli waris tidak membayar biaya perpanjangan tetapi masih mengunjungi makam,
maka makam tersebut masih akan dijaga.
Menurut Mursid,
masih banyak makam yang menunggak biaya perpanjangan di TPU Tanah Kusir.
Pihaknya akan menghubungi ahli waris dan mengonfirmasi agar membayar biayanya.
“Banyak juga yang
nunggak, tapi kalau sampai dijadikan makam tumpangan disini belum ada,”
katanya.
Yayasan Pengurus
Jenazah
Selain mengandalkan pengelola makam untuk
mengurusi jenazah, beberapa keluarga memilih menggunakan jasa yayasan pengurus
jenazah sebagai alternatif mengelola pemakaman keluarga atau rekan mereka.
Terdapat beberapa
yayasan pengurus jenazah di Jakarta, salah satunya adalah Yayasan Bunga Kamboja
(YBK). Yayasan yang berdiri sejak tahun 1958 ini memberikan bantuan
perlengkapan dan mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kematian untuk
semua agama.
Menurut Saiful
(40), Amil Jenazah YBK, biaya untuk pengurusan jenazah agama Islam di Jakarta
satu paket sekitar Rp4.000.000 dan untuk jenazah lima tahun kebawah
Rp3.500.000. Sementara itu, perawatan jenazah agama kristen sebesar Rp3.500.000
dan untuk jenazah lima tahun kebawah sebesar Rp2.500.000 untuk yang bukan
anggota.
Namun untuk mereka
yang terdaftar sebagai anggota, biayanya sesuai dengan iuran yang diberikan.
Untuk menjadi anggota YBK, Ipung menjelaskan, seseorang atau satu kepala
keluarga membayar uang pendaftaran sebesar Rp50.000 untuk mendapatkan Kartu
Anggota. Selanjutnya, calon anggota harus membayar iuran sebesar Rp5000 sampai
Rp6000 setiap bulan selama enam bulan berturut-turut.
“Apabila iuran
sudah dibayarkan selama enam bulan, maka mereka sah menjadi anggota, dan
apabila setelah enam bulan anggota masih hidup, maka tetap harus membayar
Rp6000 kepada YBK,” jelasnya.
Sebagai anggota,
seseorang akan mendapatkan berbagai macam fasilitas mulai dari kain kafan,
kapas, air mawar, bubuk cendana, kapur barus, sabun mandi, papan dinding ari 12
potong, papan nisan kayu jati, bak tempat memandikan jenazah dan tirai, kitab
yasin satu buah, memandikan jenazah, menyolatkan dan membaca doa di makam dan
kendaraan jenazah.
“Untuk fasilitas
lain, misalnya peti, kendaraan untuk keluarga, pengiriman jenazah ke luar kota
itu ada biaya tambahan,” jelas Ipung.
YBK juga
menyediakan peti yang setiap saat dapat dikirim dengan kisaran harga Rp1,5 juta
sampai Rp20 juta.
Menurut Amri, amil
YBK lainnya, besar anggaran yang ditentukan YBK sudah sesuai dengan fasilitas
yang diberikan.
“Kami memberi
pelayanan terbaik, dari mengafani jenazah saja kami paling bagus, beda dengan
orang lain,” kata sarjana lulusan Institut Ilmu Sosial dan Politik ini.
Selain YBK,
yayasan lain yang juga melayani pengurusan jenazah antara lain Yayasan Melati
Suci, Yayasan Tabitha dan sekitar 50 yayasan serupa lainnya di Jakarta.
Berbagai jasa
pengurusan jenazah disediakan sebagai pilihan bagi keluarga yang ingin
mempersembahkan yang terbaik bagi kerabatnya yang tutup usia. Menggunakan jasa
mereka atau tidak adalah pilihan. Tidak hanya hidup, matipun membutuhkan
pilihan. (http://sellamarelly.wordpress.com)
No comments:
Post a Comment