Hingga saat ini masih banyak PNS yang belum memiliki rumah sendiri. Itu sebabnya Bapertarum terus berupaya membantu PNS dengan program Bantuan Uang Muka (BUM) ataupun Biaya Membangun sebesar Rp15 juta.
Kepala Pelaksana
Sekretariat Tetap Bapertarum PNS, Heroe Soelistiawan, menjelaskan, Bapertarum
PNS yang saat ini berusia 21 tahun, menerima dana iuran Taperum PNS dari
pemotongan gaji PNS baik di kementerian/ lembaga negara dan tingkat
provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Sampai saat ini
jumlah iuran Taperum PNS yang dihimpun Bapertarum PNS dan dihitung dari sistem
akun individu sebesar Rp 5,582 Triliun.
"Sedangkan
total dana yang telah disalurkan Bapertarum PNS mulai dari tahun 1993 hingga
Desember 2013 sebesar Rp 3,094 triliun," ujar Heroe di Kantor Kementerian
Perumahan Rakyat, Jakarta, Senin (27/1).
Bapertarum PNS,
lanjutnya, juga bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk
mendapatkan data riwayat kepangkatan PNS dan data-data lainnya.
"Kami juga
akan terus berusaha mengupdate perkembangan PNS sehingga diharapkan dukungan
kementerian/lembaga/pemda untuk sempurnanya data Bapertarum PNS,” tandasnya.
(www.jpnn.com)
No comments:
Post a Comment