Mangasi Sormin
Tahun 2015
membawa kabar gembira bagi karyawan swasta. Betapa tidak pada tahun ini akan
diberlakukan Jaminan Pensiun yang merupakan program terbaru dari Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Dengan program
tersebut, karyawan swasta nantinya bisa menikmati uang pensiun seperti halnya
pensiunan pegawai negeri sipil (PNS)/TNI/Polri.
”Program
Jaminan Pensiun akan berlaku per 1 Juli 2015. Berarti kami akan melaksanakan
full program-program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Kantor Cabang (Kakacab)
BPJS TK Kebayoran Baru, St Mangasi Sormin, SH, MH. Menurut Sormin, waktu
pemberlakuan Jaminan Pensiun sudah ditetapkan oleh UU BPJS, maka sudah pasti
dilaksanakan. Kini pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya,
yang kini masih digodog dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
”Bagaimana-bagaimananya
akan ada di PP itu. Tapi yang jelas kami, Kantor Cabang (BPJS TK) Kebayoran
sebagai pelaksana teknis siap seratur persen menjalankan program Jaminan
Pensiun,” paparnya di sela-sela acara Sosialisasi Penyakit Kanker Rahim,
Payudara, dan Prostat, oleh Yayasan Peduli Kanker Indonesia, di Kantor Cabang
BPJS TK Kebayoran Baru. Sebelum sosialisasi, dilaksanakan juga acara pisah
sambut salah seorang karyawati yang pindah tugas ke Kantor BPJS TK Cabang
Rawamangun.
Dalam
kesempatan itu Sormin menyatakan rasa bangga dengan etos kerja para
karyawannya. Sebab dari kinerja tahun 2014, Kantor BPJS TK Cabang Kebayoran
Baru meraih predikat sehat, dengan nilai 96,53. Salah satunya berhasil menambah
59 ribu tenaga kerja baru peserta BPJS TK dari 58 ribu target yang ditetapkan.
”Prestasi
ini bisa dicapai berkat TOPAS (teamwork, openmind, passion, action, dan sense)
dan IPTIK (iman, profesional, teladan, integritas, dan kerjasama). Dengan
semangat TOPAS dan IPTIK inilah kita optimis dengan tantangan di tahun 2015,”
paparnya. Sormin menegaskan, setelah program Jaminan Pensiun diberlakukan,
berarti perusahaan wajib mengikutkan program tambahan ini kepada seluruh
karyawannya tanpa kecuali.
Artinya ada
hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan yang harus dipenuhi sesuai aturan
yang berlaku nantinya. Tak terkecuali indopos.co.id, perusahaan media yang
kebetulan terdaftar sebagai peserta di Kantor BPJS TK Cabang Kebayoran Baru.
Tiga program utama yang sudah berjalan di BPJS TK adalah Jaminan Kecelakaan
Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Selama ini,
JHT merupakan program kebanggan peserta. Sebab bunga JHT terbukti selalu lebih
tinggi dari bunga deposito bank dan tanpa dikenakan potongan pajak dan biaya
administrasi. Kini, kata Sormin, peserta BPJS TK memiliki program kebanggaan
baru yakni Program Pensiun. Dikatakan, pihaknya program teresbut tidak hanya
berlaku bagi karyawan swasta atau BUMN saja. Tetapi nanti program Jaminan
Pensiun PNS/TNI/Polri juga akan dikelola oleh BPJS TK.
- See more
at:
http://www.indopos.co.id/2015/01/mantap-karyawan-swasta-tahun-ini-punya-jaminan-pensiun.html#sthash.SVvflOMq.dpuf
No comments:
Post a Comment